
Esok Penerbangan Disetop, Yang Udah Beli Tiket Garuda Gimana?
Monica Wareza, CNBC Indonesia
24 April 2020 16:09

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan larangan sementara penerbangan rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Namun demikian, perusahaan memastikan layanan penerbangan di luar wilayah zona merah atau yang menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tetap beroperasi.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan melalui penyesuaian layanan operasional penerbangan tersebut perusahaan tetap akan membuka rute penerbangan domestik dan rute internasional yang tidak terhubung langsung dengan wilayah yang berstatus PSBB maupun wilayah zona merah penyebaran Covid-19.
Saat ini terdapat delapan wilayah yang telah menerapkan PSBB, antara lain Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan.
"Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal," terang Irfan dalam keterangan resminya, Jumat (24/4/2020).
Adapun hingga malam ini layanan penerbangan perusahaan masih dibuka untuk seluruh rute penerbangan yang masuk dalam zona PSBB masih tetap beroperasi. Operasional ini akan dihentikan mulai Sabtu (25/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Untuk calon penumpang yang telah membeli tiket perjalanan ke wilayah zona merah dan mengalami larangan penerbangan ini diminta untuk menyesuaikan rencana penerbangannya.
Untuk penyesuaian ini perusahaan memberikan kebijakan bebas biaya administrasi untuk mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku atau pun berupa poin keanggotaan GarudaMiles.
Di samping itu, perusahaan memastikan pengiriman logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat dapat tetap terpenuhi dengan pengoperasian penuh layanan kargo udara.
Pagi tadi, Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa penerbangan domestik masih diizinkan beroperasi pada Jumat ini (24/4/20), mundur sehari, yakni mulai Sabtu besok (25/4/20).
Namun demikian, perusahaan memastikan layanan penerbangan di luar wilayah zona merah atau yang menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tetap beroperasi.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan melalui penyesuaian layanan operasional penerbangan tersebut perusahaan tetap akan membuka rute penerbangan domestik dan rute internasional yang tidak terhubung langsung dengan wilayah yang berstatus PSBB maupun wilayah zona merah penyebaran Covid-19.
"Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal," terang Irfan dalam keterangan resminya, Jumat (24/4/2020).
![]() |
Adapun hingga malam ini layanan penerbangan perusahaan masih dibuka untuk seluruh rute penerbangan yang masuk dalam zona PSBB masih tetap beroperasi. Operasional ini akan dihentikan mulai Sabtu (25/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Untuk calon penumpang yang telah membeli tiket perjalanan ke wilayah zona merah dan mengalami larangan penerbangan ini diminta untuk menyesuaikan rencana penerbangannya.
Untuk penyesuaian ini perusahaan memberikan kebijakan bebas biaya administrasi untuk mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku atau pun berupa poin keanggotaan GarudaMiles.
Di samping itu, perusahaan memastikan pengiriman logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat dapat tetap terpenuhi dengan pengoperasian penuh layanan kargo udara.
Pagi tadi, Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa penerbangan domestik masih diizinkan beroperasi pada Jumat ini (24/4/20), mundur sehari, yakni mulai Sabtu besok (25/4/20).
Hal ini terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Penundaan pemberlakuan ini untuk melaksanakan kewajiban operator penerbangan melayani penumpang dengan reservasi lama, dan mulai hari ini tidak ada lagi reservasi baru.
"Mengingat karakteristik moda udara yang spesifik, kepada operator penerbangan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajibannya kepada penumpang sampai dengan hari ini dengan reservasi lama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid 19. Mulai hari ini tidak ada reservasi baru," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (24/4) dalam keterangan resmi.
Ia menegaskan, untuk penerbangan internasional tetap akan beroperasi tapi khususnya untuk yang melayani warga negara asing (WNA) yang akan kembali ke negaranya, dan warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Indonesia. Penerbangan ini tetap harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid 19.
"Adapun setelah dilakukan evaluasi maka berlakunya peraturan akan sama untuk semua moda transportasi yaitu pada 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan," bebernya.
![]() |
Ia menegaskan, untuk penerbangan internasional tetap akan beroperasi tapi khususnya untuk yang melayani warga negara asing (WNA) yang akan kembali ke negaranya, dan warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Indonesia. Penerbangan ini tetap harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid 19.
"Adapun setelah dilakukan evaluasi maka berlakunya peraturan akan sama untuk semua moda transportasi yaitu pada 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan," bebernya.
(tas/tas) Next Article Garuda Indonesia (GIAA) Mau Tambah 8 Pesawat, Keluarkan Kocek Segini
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular