BI: Utang Luar Negeri Pemerintah Naik karena Covid-19
Cantika Adinda Putri,
CNBC Indonesia
22 April 2020 14:50
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan utang luar negeri Indonesia masih aman dan terkendali. Walaupun memang utang luar negeri pemerintah mengalami kenaikan.
"Memang penanganan covid-19 ini akan meningkatkan utang pemerintah. Tapi utang luar negeri aman terkendali," kata Perry di channel Youtube BI, Rabu (22/4/2020).
Menurut Perry, utang pemerintah saat ini masih digunakan secara terukur dan untuk kegiatan produktif. Ia mengatakan, untuk pemerintah bisa berutang ini pasti dengan persetujuan DPR.
"Harus kita pahami. Utang luar negeri itu macam-macam, ada utang luar negeri pemerintah. Nah itu berkaitan defisit fiskal. Ini dalam kondisi normal kan melalui persetujuan DPR jadi terkendali," papar Perry.
Lebih jauh Perry mengatakan, terkait dengan utang luar negeri swasta ada peraturan BI yang mewajibkan penerapan manajemen risiko. Sehingga semuanya, utang luar negeri masih cukup terkendali.
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2020 mencapai US$ 407,5 miliar. Dengan menggunakan kurs US$ 1 = Rp 15.500 maka nilainya mencapai Rp 6.316 triliun.
ULN ini terdiri dari sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar US$ 203,3 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 204,2 miliar.
(dru) Add
as a preferred
source on Google
Next Article
Nah! Bukan AS atau China, Ini Pemberi Utang Terbesar ke RI
"Memang penanganan covid-19 ini akan meningkatkan utang pemerintah. Tapi utang luar negeri aman terkendali," kata Perry di channel Youtube BI, Rabu (22/4/2020).
Menurut Perry, utang pemerintah saat ini masih digunakan secara terukur dan untuk kegiatan produktif. Ia mengatakan, untuk pemerintah bisa berutang ini pasti dengan persetujuan DPR.
Foto: Gubernur BI Perry Warjiyo di Live Streaming Pembacaan Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI |
Lebih jauh Perry mengatakan, terkait dengan utang luar negeri swasta ada peraturan BI yang mewajibkan penerapan manajemen risiko. Sehingga semuanya, utang luar negeri masih cukup terkendali.
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2020 mencapai US$ 407,5 miliar. Dengan menggunakan kurs US$ 1 = Rp 15.500 maka nilainya mencapai Rp 6.316 triliun.
ULN ini terdiri dari sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar US$ 203,3 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 204,2 miliar.
(dru) Add
source on Google
Foto: Gubernur BI Perry Warjiyo di Live Streaming Pembacaan Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI