Cegah Penyebaran Corona, Ini Instruksi Erick Thohir ke BUMN

Monica Wareza, CNBC Indonesia
19 March 2020 12:08
Selain itu, di setiap lift di terminal penumpang juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu.
Foto: IHSG Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghimbau perusahaan pelat merah yang berhubunguan dengan fasilitas publik mulai menerapkan social distancing. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

"Arahan Presiden untuk menjaga jarak diterapkan di BUMN yang langsung melayani publik. Tanda jarak antri dan duduk sudah diaplikasikan, sehingga jarak ideal jaga jarak tetap terjaga. Menjaga jarak untuk kepentingan masyarakat pengguna jasa kami sangat penting, di sisi lain ini salah satu upaya kami BUMN dalam memastikan keamanan dan kesehatan karyawan-karyawan BUMN yang berada di barisan depan dalam melayani masyarakat," kata Erick dalam siaran persnya, Kamis (19/3/2020).


Dia mencotohkan salah satu penerapan social distancing itu antara lain melalui penempelan sejumlah garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrian bagi penumpang pesawat.

Selain itu, di setiap lift di terminal penumpang juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu. Ketika berada di dalam lift, setiap individu dilarang bertatap muka langsung atau wajib menghadap ke dinding dan pintu lift.

BUMN yang sudah mulai menerapkan social distancing ini seperti PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) di bandara-bandara yang dikelolanya.

Di AP I melakukan penempelan stiker panduan jarak satu meter dilakukan di area pemeriksaan saat masuk ke area check in, setiap security check point, antrean masuk ke dalam lift, pemeriksaan boarding pass, antrean di fixbridge dan garbarata, antrean pengambilan bagasi, dan antrean taksi.

Kemudian, di AP II melakukan penataan kembali kursi di ruang tunggu (boarding lounge) dengan mengutamakan jarak yang cukup di antara penumpang.


Selain di bandara, hal yang sama juga dilakukan di PT Pelindo II (Persero), PT PELNI (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Social distancing dilakukan mulai dari antrean pembeliat tiket, ruang tunggu penumpang hingga di dalam lift terminal penumpang hingga embatasan jarak diterapkan saat penumpang mengantri untuk masuk ke atas kapal.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga mengimplementasikan social distancing di setiap stasiun, salah satunya di Stasiun Pasar Senen. Pemberian tanda batas antrian ditempel di counter pembelian tiket, counter self check-in, antrian penumpang saat boarding dan ruang tunggu.

(hps/hps) Next Article MIND ID Dapat Penghargaan Best Corporate Handling dari Erick Thohir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular