Jelang Penutupan, IHSG Balik Arah ke Zona Hijau

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
13 March 2020 15:09
Penguatan ini picu oleh ekspektasi kinerja bursa Wall Street yang berpotensi hijau pada perdagangan malam ini.
Foto: IHSG Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Jelang penutupan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) balik arah ke zona hijau naik 0,01 ke level 4.895,98. Penguatan ini picu oleh ekspektasi kinerja bursa Wall Street yang berpotensi hijau pada perdagangan malam ini.

Indeks derivatif bursa Amerika Serikat (AS) berbalik arah, dengan memasuki zona hijau setelah terbenam di zona merah sepanjang malam waktu setempat (siang hari waktu Indonesia).

Padahal, sebelumnya indeks Dow futures sempat mengindikasikan koreksi hingga 700 poin pada sesi pembukaan malam nanti.


Pada pukul 01:53 dini hari waktu setempat, harga kontrak berjangka (futures) Dow Jones Industrial Average menguat 472 poin, mengindikasikan penguatan 359,38 poin pada pembukaan. Indeks S&P 500 futures dan Nasdaq-100 futures also juga berbalik menguat.

Kemarin pada Kamis, indeks S&P 500 terpangkas 9,5% dan bergabung dengan Dow Jones di kubangan koreksi parah (bearish), karena sudah terkoreksi hingga 20% dari titik tertingginya. Dow Jones mengalami koreksi terbesar harian sejak tahun 1987.

Koreksi Kamis tersebut menunjukkan pasar menilai bahwa rencana fiskal pemerintah AS dan bank sentralnya tidak akan cukup untuk mengerem dampak ekonomi wabah corona. Bursa AS sempat dihentikan sementara (trading halt) selama 15 menit karena anjlok hingga 7%.

"Saya akan usul mendorong uang ke tangan perusahaan sekarang juga, dan ke tangan orang-perorangan... dan konsumen satu per satu karena itulah satu-satunya ... yang akan menolong di situasi ini," tutur pendiri Riedel Research Group David Riedel kepada CNBC International.


Sementara itu, pemerintah pagi ini juga mengeluarkan sejumlah stimulus untuk meredam penurunan ekonomi. Dalam siaran pers yang disampaikan Kemenko Perekonomian hari ini, ada beberapa stimulus dalam rangka mengantisipasi dampak Covid-19:

Stimulus Fiskal:
1.) Relaksasi PPh 21 - Karyawan - DTP
2.) Relaksasi PPh 22 - Impor - WP KITE dan WP KITE IKM
3.) Relaksasi PPh 25 - Untuk 19 Sektor
4.) Relaksasi Restitusi PPN - WP KITE - WP KITE IKM

Stimulus non Fiskal:
1.) Penyederhanaan export tertentu
2.) Penyederhanaan import tertentu
3.) Percepatan export dan import utk reputable trader
4.) Pelayanan export dan import melalui NLE
5.) Kebijakan OJK utk sektor keuangan
6.) Relaksasi mengenai BP Jamsostek
7.) Relaksasi mengenai Pangan

[Gambas:Video CNBC]




(hps/wed) Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular