
Suspensi Sementara, Perdagangan Saham Buka Lagi Pukul 9.45
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
13 March 2020 09:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan akan membuka kembali perdagangan saham pada pukul 09.45 WIB. Untuk sementara BEI menghentikan perdagangan saham karena anjlok 5%.
BEI dalam rilisnya, Jumat ini (13/3/2020), menyampaikan telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di BEI pada pukul 09:15:33 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pukul 09:45:33 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono.
Perdagangan saham dihentikan pada pukul 09.15 WIB setelah IHSG terkoreksi 5,01% ke level 4.650,58 pada Jumat pagi (13/3/2020). Ini membuat sistem JATS secara otomatis menghentikan perdagangan.
Kamis kemarin perdagangan saham di BEI juga dihentikan setelah IHSG anjlok 5,01% ke 4.895,75. Level tersebut terjadi pada pukul 15.33 WIB.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan kebijakan sebagai langkah antisipasi dalam mengurangi fluktuasi tajam di pasar modal.
Kebijakan OJK tersebut adalah memerintahkan BEI untuk melakukan penghentian perdagangan selama 30 menit apabila Indeks Harga Saham Gabungan turun 5% atau lebih.
(hps/tas) Next Article IHSG Jebol Nyaris 3%, Perdagangan Akan Dihentikan?
BEI dalam rilisnya, Jumat ini (13/3/2020), menyampaikan telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di BEI pada pukul 09:15:33 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pukul 09:45:33 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono.
Perdagangan saham dihentikan pada pukul 09.15 WIB setelah IHSG terkoreksi 5,01% ke level 4.650,58 pada Jumat pagi (13/3/2020). Ini membuat sistem JATS secara otomatis menghentikan perdagangan.
Kamis kemarin perdagangan saham di BEI juga dihentikan setelah IHSG anjlok 5,01% ke 4.895,75. Level tersebut terjadi pada pukul 15.33 WIB.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan kebijakan sebagai langkah antisipasi dalam mengurangi fluktuasi tajam di pasar modal.
Kebijakan OJK tersebut adalah memerintahkan BEI untuk melakukan penghentian perdagangan selama 30 menit apabila Indeks Harga Saham Gabungan turun 5% atau lebih.
(hps/tas) Next Article IHSG Jebol Nyaris 3%, Perdagangan Akan Dihentikan?
Most Popular