Perhatian! Besok PTPP Mulai Buyback, Siapkan Rp 250 M

Market - Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
12 March 2020 15:10
PTPP sudah mendapatkan restu dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan buyback tersebut. Foto: www.pt-pp.com
Jakarta, CNBC Indonesia - PT PP Tbk (PTPP) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dari pasar sekunder. PTPP sudah mendapatkan restu dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan buyback tersebut.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), mengalokasikan sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar untuk buyback.


Sesuai dengan ketentuan OJK perseroan akan membeli sebanyak-banyak 20% saham dari publik. Pelaksanaan buyback dilakukan mulai pada 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.

Potential loss dari pengalihan aset berupa kas menjadi treasury stock tidak akan mempengaruhi pendapatan perusahaan secara signifikan.

"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan mengingat perseroan memiliki modal kerja dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan," seperti yang tertulis dalam keterbukaan informasi tersebut. 


Perseroan saat ini memiliki ekuitas senilai Rp 16,64 triliun, setelah buyback ekuitas perseroan Rp 16,39 triliun.

Perseroan menunjuk PT Danareksa Sekuritas sebagai perantara pedagang efek untuk melakukan buyback tersebut.

Hingga siang ini, Kamis (11/3/2020), data BEI mencatat, secara year to date harga saham PTPP sudah terkoreksi 49,84% di level Rp 785/saham.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya

Digugat PKPU oleh Mandor Proyek, PTPP Langsung Gercep


(hps/tas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading