MARKET DATA

Smart Agent E-Tax BRI, Terobosan Optimalisasi Pajak Daerah

dob,  CNBC Indonesia
21 February 2020 16:58
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) terus berkomitmen mendukung transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak negara.
Foto: Agen BRILink Dorong BRI Makin Efisien. (Dok: BRI)
Jakarta, CNBCĀ Indonesia- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TbkĀ (BBRI) terus berkomitmen mendukungĀ transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak negara.

Implementasinya, BRI melakukanĀ 
penandatangan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pelaporan Data Transaksi UsahaĀ Wajib Pajak (WP) Secara Elektronik dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) ProvinsiĀ DKI Jakarta di Jakarta (21/02).

PKS tersebut ditandatangani oleh Sri Haryati selaku Plt. KepalaĀ 
BAPENDA Provinsi DKI dan EVP Hubungan Kelembagaan Irene Retnaningsih.

Saat awal dilaunching tahun 2013, pajak online (E-Tax) BRI menggunakan perangkat BareboneĀ atau Mini PC sebagai media penarikan data dari kasir WP. Beberapa tahun berjalan, E-Tax BRIĀ membuka layanan pelaporan data dengan teknologi FTPS, utamanya untuk WP Hotel.


SeiringĀ 
dengan perkembangan zaman dan juga menyambut era digitaliasi, maka E-Tax BRI kiniĀ menggunakan Teknologi Smart Agent. Layanan terbaru ini digunakan untuk WP HOREKA yaituĀ Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir di DKI Jakarta.

Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto menjelaskan, BRI sebagai pelopor pajak onlineĀ terus melakukan terobosan dan inovasi untuk memudahkan WP membayarkan kewajibannya.

"Teknologi Smart Agent ini berupa Software yang ditanamkan di POS / Server WP yangĀ 
terkoneksi langsung dengan sistem BAPENDA DKI. Aplikasi akan meminimalisir kegagalanĀ penarikan data akibat kendala perangkat dan mengurangi biaya pemeliharaan sehingga sangatĀ memudahkan WP dan juga Fiskus, dalam hal ini BAPENDA DKI" urainya.

Smart Agent E-Tax BRI, Terobosan Optimalisasi Pajak Daerah Foto: BRI melakukan penandatangan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak (WP) Secara Elektronik dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi DKI Jakarta di Jakarta (21/02). (Dok. BRI)

Smart Agent E-Tax BRI dilengkapi fasilitas Cash management System (CMS) dan bekerja end-to-end dengan prinsip tarik, lihat, bayar, dan lapor. WP akan dimudahkan dalam pelaporan dataĀ secara elektronik karena data transaksi secara otomatis terkirim langsung ke BAPENDAĀ Pemprov DKI. Kemudahan lainnya adalah dapat melihat detail transaksi yang sudah dilaporkanĀ ke BAPENDA DKI melalui dashboard di CMS BRI.

Selain itu, WP juga dapat membayarkanĀ 
pajaknya dengan fasilitas Autodebet di CMS tanpa perlu repot datang ke Kantor Cabang BRI.Ā Setelah selesai membayar, CMS BRI juga menghasilkan report berupa SSPD dan SPTPDĀ online sehingga memudahkan pelaporan.

"Antusiasme WP sangat tinggi karena mereka merasa sangat dimudahkan. Hingga saat ini,Ā Smart Agent telah terimplementasi lebih dari 55 persen dari 3.133 Objek Pajak yang telahĀ menggunakan E-Tax BRI. Di tahun lalu, penerimaan pajak Pemprov BRI melalui E-Tax BRIĀ mencapai lebih dari Rp 3,5 Triliun" tambah Amam.
Ā 
Syarat penggunaan Smart Agent E-Tax BRI ini pun sangat mudah dan praktis, WP cukupĀ mengajukan fasilitas CMS dengan terlebih dahulu membuka rekening Giro di BRI untuk pelakuĀ usaha berbadan hukum, atau Britama Bisnis untuk pelaku usaha belum berbadan hukum atauĀ perorangan.


Fasilitas ini dapat dinikmati pula bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satuĀ 
Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) dan menginginkan pembayaran dilakukan melaluiĀ pendebetan satu rekening BRI. Setelah fasilitas CMS tersebut diterima oleh WP maka petugasĀ BRI akan melakukan konfigurasi system sesuai dengan spesifikasi system Wajib Pajak/POSĀ Wajib pajak, untuk kemudian akan dilakukan instalasi Smart Agent E-Tax BRI.Ā 

SelanjutnyaĀ 
apabila Smart Agent ETax BRI dan fasilitas CMS sudah didapat oleh WP maka data transaksiĀ usaha wajib pajak akan otomatis terkirimkan ke BAPENDA secara Realtime Online.

(dob/dob)
Next Article Jelang Libur Nataru, Bank BRI Siapkan Rp 34,64 Triliun


Most Popular
Features