Demi Nasabah Jiwasraya, Erick Minta Pelonggaran 3 Aturan

Monica Wareza, CNBC Indonesia
20 February 2020 16:12
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari Presiden untuk satu langkah yang akan dilakukannya.
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan sedang memfinalisasi proses pembayaran kepada nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diharapkan bisa dilakukan akhir Maret. Proses ini masih menunggu pelonggaran tiga aturan dari beberapa lembaga.

Erick mengatakan pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari Presiden untuk satu langkah yang akan dilakukannya. Namun Erikc tidak menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang ditempuh Kementerian BUMN.


Erick menyebutkan, langkah selanjutnya tinggal menunggu sinergi dengan tiga lembaga lainnya untuk melancarkan langkah kementerian membayarkan kewajibannya.

"Bagaimana menyelesaikan Jiwasraya bulan Maret ini. Dari Presiden sudah tanda tangan, tinggal 3 [aturan] lagi butuh dukungan dari OJK juga," kata Erick di tengah rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (20/2/2020).

Dia menyebutkan, tiga regulasi yang sedang ditunggu pelonggarannya satu merupakan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dua lainnya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun sayangnya Erick juga enggan menjelaskan lebih lanjut regulasi apa yang dimaksud.

"Sedang proses, mudah-mudahan cepat selesai," imbuhnya.


Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan proses penyelesaian solusi pembayaran klaim nasabah Jiwasraya akan mulai dilakukan pada akhir Maret mendatang.

Meskipun Erick mengatakan upaya untuk menyelesaikan kewajiban itu berat bagi Jiwasraya, tetapi dengan konsep yang sudah dirancang dengan pembayaran bertahap, diharapkan proses pembayaran klaim bisa dituntaskan.

"Kami dari kementerian dan tim Jiwasraya sesuai saran kita berupaya menyelesaikan, mulainya pembayaran awal di bulan insya Allah Maret akhir. Tapi kalau bisa lebih cepat kita coba lakukan," kata Erick Thohir saat rapat dengan Panitia Kerja (Panja) DPR Jiwasraya di Jakara, Rabu (29/1/2021).

Dihubungi terpisah, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan pihak OJK sangat mengharapkan, pemilik dan atau manajemen Jiwasraya menyampaikan hal tersebut secara tertulis.

"OJK akan segera mempelajari dan memberikan tanggapan setelah menerima permohonan tersebut," jelas Anto.


[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article Nasib Korban Jiwasraya: Mau Lapor Erick, Cuma Ketemu Satpam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular