
Video
Redam Gejolak Pasar, OJK Perpanjang Masa Likuidasi Aset MPAM
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 February 2020 13:24
Jakarta, CNBC Indonesia- Perpanjangan masa likuidasi produk reksa dana dari Minna Padi Asset Management (MPAM) hingga 18 Mei 2020 dinilai analis sebagai upaya OJK untuk meredakan ketegangan di pasar dan mencegah multiplier effect kondisi ini ke beberapa reksa dana, dimana di awal masa tenggat waktu likuidasi MPAM ini telah membuat kejutan negatif bagi pasar. Sehingga hal ini bisa menjadi peluang bagi Minna Padi untuk dapat melikuidasi asetnya yang mencapai R 6 triliun dengan maksimal.
Seperti apa analis melihat keputusan OJK untuk memperpanjang masa likuidasi aset MPAM? dan seperti apa peluang yang bisa diambil para investor? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Equity Analyst BNI Sekuritas, William Ardian Siregar dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 19/02/2020)
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.