Ma'ruf Amin Sebut Mau Bangun Rumah di RI Ribet

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
15 February 2020 18:49
Ma'ruf berharap solusi ini dapat mengurangi potensi kerugian yang dialami masyarakat saat sedang mengajukan izin membangun rumah.
Foto: dok Setwapres
Jakarta, CNBC Indonesia - Hidup dalam era Revolusi Industri 4.0, rasanya semua hal harus dapat dipermudah lagi, begitu juga dengan izin membangun rumah. Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin menyetujui hal tersebut.

Dalam sambutannya di pembukaan acara pameran Indonesia Properti Expo (IPEX) 2020, Ma'ruf menekankan kepada para pihak-pihak terkait untuk mempermudah masyarakat dalam izin pembangunan rumah.

"Pemerintah juga terus mendorong instansi-instansi yang memberikan perizinan untuk mengembangkan proses digitalisasi perizinan secara online. Digitalisasi perizinan secara online tersebut secara bertahap nantinya akan diintegrasikan dalam sebuah sistem online, Single Submission OSS," ujar Ma'ruf di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (15/2/2020).

Selain itu, Ma'ruf berharap solusi ini dapat mengurangi potensi kerugian yang dialami masyarakat saat sedang mengajukan izin membangun rumah. "Hal ini kami harapkan dapat meminimalkan potensi timbulnya pungli akibat banyaknya proses tatap muka yang terjadi dalam perizinan," tambahnya.

Lebih lanjut, untuk tetap meningkatkan kinerja sektor properti, Ma'ruf mengatakan pemerintah juga telah melakukan berbagai hal, antara lain dengan menyusun rancangan undang-undang Omnibus Law.

"Dengan UU ini, diharapkan perizinan, termasuk di dalamnya izin membangun perumahan, dapat menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah, dan lebih mudah," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury juga memaparkan mengenai tantangan dan peluang properti tahun 2020. Pahala mengakui bahwa tahun 2019 menjadi tahun yang tidak mudah bagi sektor properti, sebab penjualan properti mengalami penurunan.

Berdasarkan survey Bank Indonesia, Penjualan Properti Residensial Triwulan IV/2019 turun 16,33% (q to q) secara triwulanan dibandingkan triwulan III /2019 yang masih tumbuh 16,18%. Penurunan penjualan perumahan pun terjadi secara merata baik rumah tipe kecil, menengah maupun besar.

Sementara itu, Pahala melanjutkan bahwa sektor properti pada tahun 2020 akan menjadi penuh tantangan karena ancaman resesi akibat kondisi geopolitik yang memanas serta wabah penyakit COVID-19 atau virus corona yang diperkirakan melumpuhkan kekuatan ekonomi China dan berdampak ke Indonesia.

Namun, Pahala optimistis sektor properti yang dikenal memiliki multiplier effect ke 170 industri turunan adalah sektor yang bertahan dan bangkit di tengah ancaman dari faktor eksternal tersebut.

[Gambas:Video CNBC]



Selain itu, Pemerintah dan Bank Indonesia memberikan dukungan yang cukup ke sektor properti antara lain antara lain peningkatan batasan tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah sederhana dan rumah sangat sederhana, pembebasan PPN atas rumah atau bangunan korban bencana alam, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas hunian mewah dari 5% menjadi 1%, dan peningkatan batas nilai hunian mewah yang dikenakan PPh dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM).

Bank Indonesia juga mendukung sektor properti lewat kebijakan moneternya, antara lain relaksasi Loan To Value dan kelonggaran Giro Wajib Minimum dan penurunan suku bunga acuan atau BI Rate.
(hps/hps) Next Article BTN Boleh Cairkan KPR, tapi Ini Syarat dari Maruf Amin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular