Bakal Serap Rp 272 T, Sovereign Wealth Fund Kelola Dana Asing

Monica Wareza, CNBC Indonesia
06 February 2020 06:41
Pemerintah dalam proses membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF).
Foto: Dokumentasi Sekretariat Kabinet
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam proses membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Badan Usaha Pengelola Investasi Negara yang akan menampung dana asing yang masuk atau foreign direct investment (FDI). Dana asing yang masuk ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan investasi dalam negeri.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan konsep SWF yang direncanakan akan dimasukkan dalam paket undang-undang Omnibus Law. Selain itu, konsep SFW ini juga sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelunnya.

Kartika menjelaskan adapun bentuk SWF ini yakni 'sui generis' (frasa latin yang berarti dari jenisnya sendiri, atau unik) dan bisa juga berbentuk seperti LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank), bukan Badan Layanan Umum (BLU).

"[Bentuk] sui generis, semacam LPEI. Bukan BLU. Sebenarnya secara legal basis lebih di [kewenangan] Kemenkeu, kita [Kementerian BUMN] lebih memberikan keahlian dari sisi framework bisnisnya, legalitas di Kemenkeu," kata Kartika usai Mandiri Investment Forum 2020, di Jakarta, Rabu (5/2/2020).


Dari sisi pendanaan masih akan dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan, perusahaan BUMN, dan juga DPR RI. "Dana bisa macam-macam, bisa cash bisa dari aset BUMN, itu kita lihat dari regulasi. Minggu ini kan mau masuk regulasinya setelah itu kita lihat pembahasannya.

Untuk arah investasi, eks Dirut Bank Mandiri ini menegaskan arahnya adalah investasi di dalam negeri. "Ke dalam dong, kan tujuannya katalis investasi dalam negeri. tidak crowding out."

Dia juga membandingkan SWF milik negara lain seperti di Norwegia. Tim Riset CNBC Indonesia mencatat, SWF di Norwegia diberi nama Norges Bank. Uniknya, Norges Bank juga berfungsi sebagai bank sentral. Dana yang dikelola mencapai NOK 10,42 triliun atau Rp 15.808,32 triliun dengan kurs saat ini.


Kemudian di negara tetangga Singapura, SWF diberi nama GIC Private Limited. GIC dibentuk pada 1981 dan kini sudah mengelola aset senilai lebih dari US$ 100 miliar yang tersebar di 40 negara.

"Beda [dengan Norwegia]. Untuk negara yang reserve-nya [cadangan devisa] besar mereka punya kelebihan kas untuk investor di luar, sementara Indonesia butuh FDI. Kalau di Russia itu ada RDF dan fungsinya untuk menarik dana masuk. Misalnya kita menyediakan uang 2 miliar dolar nanti bersama partner kita masuk ke proyek proyek, bisa proyek eksisting yang kita recycle atau bisa proyek baru yang greenfield, termasuk ibu kota baru," jelasnya.

"Iya, SWF kita untuk menampung FDI."

"Jadi dananya yang kami dapat [dari SWF] bisa digunakan uangnya untuk investasi di sektor strategis yang akan ciptakan impact ke Indonesia. Ini akan dilakukan menggunakan internasional base practise dan akan rekrut banyak profesional. Jadi kita pastikan yang dilakukan Temasek [BUMN Singapura] juga akan kami lakukan," katanya.

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Kamis (16/1/2020), Presiden Jokowi mengatakan pembentukan SWF ditargetkan dapat menyedot dana minimal US$ 20 miliar atau sekitar Rp 272 triliun (asumsi kurs Rp 13.600/US$) untuk masuk ke pasar keuangan Indonesia.

"Begitu itu keluar, kita akan ada inflow minimal 20 miliar. Bukan rupiah, tetapi dolar AS," kata Kepala Negara.

SWF adalah adalah kolam dana (pooled fund) milik pemerintah atau negara yang digunakan untuk berbagai kepentingan negara. Sumber dananya bermacam-macam, tergantung karakteristik negara yang bersangkutan.

[Gambas:Video CNBC]


(tas/tas) Next Article IHSG Cetak Rekor, Yuk Cek Kinerja Reksa Dana Saham

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular