
Pejabat AirAsia Diduga Terima Suap dari Airbus
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
02 February 2020 20:05

Jakarta, CNBC Indonesia- Regulator Sekuritas Malaysia mengatakan akan menyelidiki apakah Grup AirAsia dan unit AirAsia X benar telah melanggar undang-undang pasar modal.
Pernyataan itu disampaikan pada Minggu (2/2/2020), setelah jaksa penuntut Inggris menuduh eksekutif maskapai AirAsia menerima suap dari Airbus untuk membeli pesawat mereka.
"Komisi Sekuritas Malaysia akan memeriksa tuduhan dan meninjau semua bukti yang tersedia untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum sekuritas," kata Syed Zaid Albar, ketua regulator, dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir dari Reuters.
Tuduhan yang diajukan jaksa penuntut Inggris pertama kali muncul ke publik pada Jumat lalu setelah Airbus setuju untuk meneken penyelesaian (settlement) yang memecahkan rekor senilai US$ 4 miliar dengan Perancis, Inggris dan Amerika Serikat (AS). Jaksa mengatakan, perusahaan pesawat Jerman itu telah menyuap pejabat publik dan melakukan pembayaran tersembunyi sebagai bagian dari pola korupsinya di seluruh dunia.
Serious Fraud Office (SFO) atau Lembaga Anti Fraud Inggris mengatakan pada hari Jumat bahwa antara Oktober 2013 hingga Januari 2015, induk Airbus yang saat itu bernama EADS membayar US$ 50 juta untuk mensponsori tim olahraga yang dimiliki bersama oleh dua pejabat AirAsia. Kedua pejabat itu disebut sebagai AirAsia Executive 1 dan Executive 2.
SFO mengatakan para eksekutif diberi 'hadiah' karena membeli pesawat dari Airbus. Namun, AirAsia membantah tuduhan itu pada Sabtu malam.
AirAsia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dengan investigasi yang dilakukan SFO terhadap Airbus dan tidak akan memberikan klarifikasi apa pun.
Sementara itu, badan anti-korupsi Malaysia juga dikabarkan telah meluncurkan penyelidikan terpisah terhadap tuduhan yang menimpa grup maskapai bertarif murah terbesar di Asia tersebut.
(dob/dob) Next Article Mantap! Rugi Bersih AirAsia Semester I Menyusut
Pernyataan itu disampaikan pada Minggu (2/2/2020), setelah jaksa penuntut Inggris menuduh eksekutif maskapai AirAsia menerima suap dari Airbus untuk membeli pesawat mereka.
"Komisi Sekuritas Malaysia akan memeriksa tuduhan dan meninjau semua bukti yang tersedia untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum sekuritas," kata Syed Zaid Albar, ketua regulator, dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir dari Reuters.
Serious Fraud Office (SFO) atau Lembaga Anti Fraud Inggris mengatakan pada hari Jumat bahwa antara Oktober 2013 hingga Januari 2015, induk Airbus yang saat itu bernama EADS membayar US$ 50 juta untuk mensponsori tim olahraga yang dimiliki bersama oleh dua pejabat AirAsia. Kedua pejabat itu disebut sebagai AirAsia Executive 1 dan Executive 2.
SFO mengatakan para eksekutif diberi 'hadiah' karena membeli pesawat dari Airbus. Namun, AirAsia membantah tuduhan itu pada Sabtu malam.
AirAsia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dengan investigasi yang dilakukan SFO terhadap Airbus dan tidak akan memberikan klarifikasi apa pun.
Sementara itu, badan anti-korupsi Malaysia juga dikabarkan telah meluncurkan penyelidikan terpisah terhadap tuduhan yang menimpa grup maskapai bertarif murah terbesar di Asia tersebut.
(dob/dob) Next Article Mantap! Rugi Bersih AirAsia Semester I Menyusut
Most Popular