Sri Mulyani Sebut UU Pasar Modal Kuno, Mau Diamandemen!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
22 January 2020 11:34
Menteri Keuangan menyinggung persoalan amandemen UU Pasar Modal.
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani menyinggung persoalan amandemen UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani ketika menjelaskan soal UU Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

"Kami menyadari untuk sektor keuangan non-bank di bawah UU PPKSK, kami tidak memiliki scoop bersama-sama secara joint, tapi untuk lembaga jasa keuangan non-bank penanganannya dilaksanakan oleh UU masing masing," kata Sri Mulyani dalam pertemuan KSSK, di Jakarta, Rabu ini (22/1/2020).


"Di tempat Pak Wimboh [Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso], UU Pasmod kuno sangat perlu amandemen, UU OJK jelas ada, UU asuransi nomor 40 menangani asuransi itu dilakukan untuk penanganan sektor keuangan dan jasa keuangan non-bank jadi penanganan menggunakan UU masing-masing di bawah otoritas masing masing," tegas Menkeu.

Dia mengatakan pihaknya tetap melakukan koordinasi untuk memberikan informasi guna mendukung stabilitas sistem keuangan karena mengangkut seluruh jasa keuangan.

"Jadi apapun yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan kita bahas bersama," katanya.


UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal diteken dan disahkan oleh Presiden Soeharto pada 10 November 1995 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Moerdiono. UU ini berlaku efektif pada 1 Januari 1996.

Pada tahun lalu, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) membuat sejumlah poin dalam revisi UU Pasar Modal yang akan diajukan ke DPR pada Oktober 2019.

APEI menyatakan beberapa hal yang perlu disesuaikan adalah mengenai penyelenggaraan perdagangan alternatif, penggunaan teknologi dan peran perusahaan efek (sekuritas) ke depannya dalam pengembangan pasar modal dalam negeri.


[Gambas:Video CNBC]


(tas/tas) Next Article Begini Penampakan Puluhan Investor NARA yang Protes ke OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular