Sudah Hijau Dua Hari Beruntun, Indeks Shanghai Kini Melemah

Anthony Kevin, CNBC Indonesia
21 January 2020 09:00
Bursa saham China dan Hong Kong mengawali perdagangan kedua di pekan ini, Selasa (21/1/2020), di zona merah.
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa saham China dan Hong Kong mengawali perdagangan kedua di pekan ini, Selasa (21/1/2020), di zona merah.

Pada pembukaan perdagangan, indeks Shanghai terkoreksi 0,32% ke level 3.085,79, sementara indeks Hang Seng jatuh 1,2% ke level 28.449,38.

Bursa saham China melemah pasca sudah menghijau selama dua hari beruntun. Dalam dua perdagangan sebelum hari ini, jika ditotal indeks Shanghai sudah menguat sebesar 0,71%.

Dalam dua perdagangan sebelum hari ini, ditekennya kesepakatan dagang antara AS dan China menjadi faktor yang memantik aksi beli di bursa saham China.

Seperti yang diketahui, pada hari Rabu waktu setempat (15/1/2020) AS dan China menandatangani kesepakatan dagang tahap satu di Gedung Putih, AS. Dari pihak AS, penandatanganan dilakukan langsung oleh Presiden Donald Trump, sementara pihak China mengirim Wakil Perdana Menteri Liu He.

Sesuai dengan yang diumumkan oleh Trump pada bulan Desember, melalui kesepakatan dagang tahap satu AS akan memangkas bea masuk sebesar 15% terhadap produk impor asal China senilai US$ 120 miliar menjadi setengahnya atau 7,5%.

Sebelumnya, AS telah membatalkan rencana untuk mengenakan bea masuk tambahan terhadap produk impor asal China pada tanggal 15 Desember. Untuk diketahui, nilai produk impor asal China yang akan terdampak oleh kebijakan ini sejatinya mencapai US$ 160 miliar.

Lebih lanjut, kesepakatan dagang tahap satu antara AS dan China memasukkan komitmen dari China untuk membeli produk asal AS senilai US$ 200 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Kemudian, kesepakatan dagang tahap satu AS-China juga akan membereskan komplain dari AS terkait pencurian hak kekayaan intelektual dan transfer teknologi secara paksa yang sering dialami oleh perusahaan-perusahaan asal Negeri Paman Sam.

Melalui kesepakatan dagang tahap satu, China diwajibkan untuk membuat proposal terkait lankah-langkah yang akan diadopsi untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual. Proposal tersebut harus disampaikan ke AS dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan dagang tahap satu resmi berlaku.

Terkait dengan transfer teknologi secara paksa yang sering dialami oleh perusahaan-perusahaan asal Negeri Paman Sam, di dalam kesepakatan dagang tahap satu disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan harus bisa beroperasi di China "tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak lain untuk mentransfer teknologinya ke pihak lain."

Kini, pelaku pasar saham China memilih untuk merealisasikan keuntungan yang sudah didapatkan sehingga indeks Shanghai pun tertekan.

TIM RISET CNBC INDONESIA
(ank/ank) Next Article Optimisme Damai Dagang Angkat Bursa China ke Zona Hijau

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular