
Video
Bimbang Skema Kontrak Migas
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 January 2020 07:45
JAKARTA, CNBC Indonesia- Kementerian ESDM memutuskan tidak akan lagi menggunakan satu skema kontrak dalam proses penawaran atau lelang blok migas ke depannya. Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada kontraktor migas untuk memilih skema bagi hasil antara gross split atau Cost Recovery. Fleksibilitas ini membuat investor bisa memilih antara skema kontrak gross split atau Cost Recovery dalam lelang 12 blok migas yang akan dilelang pemerintah.
Simak pemaparan Andi Shalini di Squawk Box, CNBC Indonesia (Jumat, 17/01/2020) berikut.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.