
Jual Saham Undervalue Rp 6 T, Akankah Jiwasraya Cut Loss?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki porsi investasi cukup besar di instrumen saham di Bursa Efek Indonesia. Mengacu laporan keuangan Desember 2017, nilai investasi saham mencapai Rp 6,63 triliun, kemudian nilainya turun drastis di Desember 2018 menjadi Rp 3,77 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan, nilai saham yang dimiliki Jiwasraya ambles lagi menjadi di Rp 2,48 triliun di pencatatan September 2019.
Selain saham, penurunan lebih parah terjadi pada reksa dana. Pada Desember 2017 nilai reksa dana mencapai Rp 19,17 triliun, kemudian turun di Desember 2018 menjadi Rp 16,32 triliun serta penurunan paling tajam terjadi di pencatatan September 2019 menjadi Rp 6,64 triliun.
Laporan keuangan Jiwasraya
Ikhtisar | DES 2017 (RP T) | DES 2018 (RP T) | SEPT 2019 (RP T) |
ASET | 45,68 | 36,23 | 25,68 |
-SAHAM | 6,63 | 3,77 | 2,48 |
-DEPOSITO | 4,33 | 1,22 | 0,800 |
-REKSA DANA | 19,17 | 16,32 | 6,64 |
-OBLIGASI KORP. | 1,80 | 1,41 | 1,40 |
-TANAH & BANG | 8,68 | 8,68 | 8,68 |
- ASET LAIN | 1,95 | 1,72 | 2,47 |
-SUN | 3,09 | 3,11 | 3,19 |
EKUITAS | 5,57 | -10.20 | -23,92 |
Sumber: Jiwasraya
Dengan kondisi perusahaan yang mengalami gagal bayar hingga Rp 12,4 triliun, Kementerian BUMN menegaskan salah satu opsi untuk menyelamatkan Jiwasraya dari kondisi gagal bayar dan restrukturisasi ialah dengan menjual aset keuangan perusahaan, terutama saham dengan nilai yang ambles alias undervalue.
Opsi ini akan dilakukan selain pilihan utama penyelamatan Jiwasraya melalui pembentukan holding BUMN Asuransi yang tengah diproses dan ditargetkan kelar pada kuartal 1-2 tahun depan.
"Kita juga akan penjualan aset financial, saham undervalue, itu bisa Rp 5 triliun ke atas," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, lewat live by phone di Closing Bell CNBC Indonesia, Kamis (26/12/2019).
"Saham yang kita punya [Jiwasraya], ini kan [ada saham] undervalue, ini kita harapkan Rp 5,6 triliun, atau hampir 6 triliun," katanya.
Mengacu laporan keuangan, Asuransi Jiwasraya memiliki kewajiban gagal bayar produk JS Saving Plan senilai Rp 12,4 triliun. Polis produk asuransi tersebut jatuh tempo pada Oktober-Desember tahun ini, namun manajemen yang baru di Jiwasraya menegaskan belum sanggup untuk melakukan pembayaran lantaran kesulitan keuangan.
Kasus gagal bayar ini sudah ditangani Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan awal, Kejagung menemukan dugaan adanya tindak pidana korupsi atas kasus ini. Kejagung juga menemukan fakta lain Jiwasraya melakukan investasi di 13 perusahaan manajer investasi (MI) yang mengelola reksa dana.
Dalam kesempatan sebelumnya, Jaksa Agung Sinatiar Burhanuddin mengatakan penyidikan terhadap Jiwasraya dilakukan untuk memperoleh fakta adanya kegiatan investasi di 13 perusahaan yang melanggar tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Menurut Burhanuddin, Jiwasraya diduga melakukan pelanggaran prinsip kehati-hatian karena berinvestasi di aset finansial dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi.
Keuntungan tersebut dijanjikan kepada nasabah produk asuransi JS Saving Plan yang merupakan produk bancassurance.
![]() |
Pertama, adalah penempatan saham 22,4% senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2% di saham dengan kinerja baik dan 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Jiwasraya juga menempatkan investasi di aset reksa dana sebesar 59,1% senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial.
"Dari jumlah tersebut 2% dikelola oleh perusahaan manajer investasi [MI] Indonesia dengan kinerja baik dan sebanyak 95% dikelola oleh MI dengan kinerja buruk," ungkap Burhanuddin.
Akibat dari investasi tersebut, Jiwasraya sampai dengan bulan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp 13,7 triliun.
(tas/tas) Next Article Jelimetnya Skandal Jiwasraya, Begini Strategi KemenBUMN
