
4 Bank Ini Utangi Kimia Farma Rp 2,3 T, Liabilitas Bengkak?
Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
26 December 2019 11:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan farmasi pelat merah PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan anak usahanya mendapatkan fasilitas pinjaman dari empat bank bernilai jumbo yaitu Rp 2,35 triliun.
Dalam keterbukaan informasi di media massa Kamis ini (26/12/19), BUMN farmasi tersebut menyatakan keempat bank pemberi kredit tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rp 500 miliar, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Rp 500 miliar, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) Rp 850 miliar, dan PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS).
Pinjaman itu memiliki tenor serupa yaitu 12 bulan dan dapat diperpanjang. Untuk setiap bank yang memberi pinjaman, dikenakan bunga 8,4% per tahun, 8,5%, 8%, dan 7,65%.
Hal tersebut diungkap perseroan karena adanya jaminan bersama (cross guarantee) bagi pinjaman yang dapat dimanfaatkan anak usaha perseroan dan nilai transaksi itu lebih dari 20% dari nilai ekuitas perseroan sehingga haruslah mendapatkan pendapat wajar dari kantor jasa penilai publik (KJPP).
Berdasarkan keterangan manajemen Kimia Farma itu, ekuitas perusahaan sebesar Rp 7,88 triliun dalam laporan keuangan Juni 2019 yang sudah ditelaah terbatas, sehingga nilai pinjaman Rp 2,35 triliun itu berporsi 29,79% dari total fasilitas pinjaman barunya.
Laporan keuangan Juni perseroan yang sudah disampaikan ke bursa menunjukkan kewajiban atau liabilitas perseroan sudah sebesar Rp 8,9 triliun dan membuat rasio liabilitas per ekuitas emiten mencapai 1,12 kali.
Liabilitas perseroan terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 6,31 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 2,58 triliun. Dalam laporan keuangan September, liabilitas perseroan mencapai Rp 9,95 triliun yang terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 6,31 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 3,63 triliun.
Jika seluruh pinjaman baru Rp 2,35 triliun itu ditarik perseroan dan anak usahanya, maka liabilitasnya akan naik menjadi Rp 12,3 triliun, menggunakan angka September.
Meskipun kenaikan liabilitasnya relatif besar, tetapi kenaikan rasio liabilitas per ekuitas emiten yang dibukukan hanya menjadi 1,56 kali, yang masih cukup rendah dari batas umum 2 kali.
Laporan keuangan emiten menunjukkan anak usahanya terdiri dari enam perusahaan yaitu PT Kimia Farma Apotek, PT Kimia Farma Trading & Distribution, PT Sinkona Indonesia Lestari, PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, PT Phapros Tbk (PEHA), dan Kimia Farma Dawaa Co Ltd.
Dalam perjanjian fasilitas kredit itu, lima pertama nama anak usaha perseroan turut dilibatkan, ditambah PT Kimia Farma Diagnostika yang mengembangkan Lab Klinik Kimia Farma.
Saat ini, harga saham emiten yang dipimpin Verdi Budidarmo itu turun 4,17% menjadi Rp 1.150 dan membentuk kapitalisasi pasarnya Rp 6,38 triliun. Sejak awal tahun, saham perseroan masih turun 55,77% dari posisi akhir 2018.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(irv/tas) Next Article Semua Obat Sirup Ditarik, Bagaimana Nasib Kimia Farma (KAEF)
Dalam keterbukaan informasi di media massa Kamis ini (26/12/19), BUMN farmasi tersebut menyatakan keempat bank pemberi kredit tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rp 500 miliar, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Rp 500 miliar, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) Rp 850 miliar, dan PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS).
Pinjaman itu memiliki tenor serupa yaitu 12 bulan dan dapat diperpanjang. Untuk setiap bank yang memberi pinjaman, dikenakan bunga 8,4% per tahun, 8,5%, 8%, dan 7,65%.
Hal tersebut diungkap perseroan karena adanya jaminan bersama (cross guarantee) bagi pinjaman yang dapat dimanfaatkan anak usaha perseroan dan nilai transaksi itu lebih dari 20% dari nilai ekuitas perseroan sehingga haruslah mendapatkan pendapat wajar dari kantor jasa penilai publik (KJPP).
Berdasarkan keterangan manajemen Kimia Farma itu, ekuitas perusahaan sebesar Rp 7,88 triliun dalam laporan keuangan Juni 2019 yang sudah ditelaah terbatas, sehingga nilai pinjaman Rp 2,35 triliun itu berporsi 29,79% dari total fasilitas pinjaman barunya.
Laporan keuangan Juni perseroan yang sudah disampaikan ke bursa menunjukkan kewajiban atau liabilitas perseroan sudah sebesar Rp 8,9 triliun dan membuat rasio liabilitas per ekuitas emiten mencapai 1,12 kali.
Liabilitas perseroan terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 6,31 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 2,58 triliun. Dalam laporan keuangan September, liabilitas perseroan mencapai Rp 9,95 triliun yang terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 6,31 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 3,63 triliun.
Jika seluruh pinjaman baru Rp 2,35 triliun itu ditarik perseroan dan anak usahanya, maka liabilitasnya akan naik menjadi Rp 12,3 triliun, menggunakan angka September.
Meskipun kenaikan liabilitasnya relatif besar, tetapi kenaikan rasio liabilitas per ekuitas emiten yang dibukukan hanya menjadi 1,56 kali, yang masih cukup rendah dari batas umum 2 kali.
Laporan keuangan emiten menunjukkan anak usahanya terdiri dari enam perusahaan yaitu PT Kimia Farma Apotek, PT Kimia Farma Trading & Distribution, PT Sinkona Indonesia Lestari, PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, PT Phapros Tbk (PEHA), dan Kimia Farma Dawaa Co Ltd.
Dalam perjanjian fasilitas kredit itu, lima pertama nama anak usaha perseroan turut dilibatkan, ditambah PT Kimia Farma Diagnostika yang mengembangkan Lab Klinik Kimia Farma.
Saat ini, harga saham emiten yang dipimpin Verdi Budidarmo itu turun 4,17% menjadi Rp 1.150 dan membentuk kapitalisasi pasarnya Rp 6,38 triliun. Sejak awal tahun, saham perseroan masih turun 55,77% dari posisi akhir 2018.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(irv/tas) Next Article Semua Obat Sirup Ditarik, Bagaimana Nasib Kimia Farma (KAEF)
Most Popular