
Top! Erick Pecat Semua Direksi yang Terlibat Skandal Harley
Rahajeng Kusumo Hastuti & Anisatul Umah, CNBC Indonesia
08 December 2019 08:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sudah menggelar pertemuan dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di kantor Kementerian BUMN, Sabtu (7/12/2019).
Pertemuan digelar untuk membahas tindak lanjut kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Menurut Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Sahala Lumban Gaol, keputusan itu menyepati sejumlah hal.
"Pertama akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus itu sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sahala.
Pemberhentian sementara, menurut dia, berlaku sampai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan dilaksanakan 45 hari ke depan, terhitung sejak Senin (9/12/2019).
"Akan mengangkat pelaksana tugas untuk direksi yang diberhentikan sementara. Sementara komite audit tetap melakukan investigasi lanjutan," ujar Sahala menjelaskan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, di perusahaan Tbk seperti Garuda, ada dua cara pemberhentian direksi. Pemberhentian sementara dilakukan oleh dewan komisaris, sedangkan permanen oleh RUPSLB.
Pertemuan digelar untuk membahas tindak lanjut kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Menurut Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Sahala Lumban Gaol, keputusan itu menyepati sejumlah hal.
Pemberhentian sementara, menurut dia, berlaku sampai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan dilaksanakan 45 hari ke depan, terhitung sejak Senin (9/12/2019).
"Akan mengangkat pelaksana tugas untuk direksi yang diberhentikan sementara. Sementara komite audit tetap melakukan investigasi lanjutan," ujar Sahala menjelaskan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, di perusahaan Tbk seperti Garuda, ada dua cara pemberhentian direksi. Pemberhentian sementara dilakukan oleh dewan komisaris, sedangkan permanen oleh RUPSLB.
Next Page
4 anggota dewan direksi
Pages
Most Popular