AS-China Makin Panas, Indeks Shanghai Melemah

Anthony Kevin, CNBC Indonesia
03 December 2019 09:01
Bursa saham China dan Hong Kong bergerak di zona merah pada perdagangan kedua di bulan Desember, Selasa (3/12/2019).
Foto: REUTERS/Jason Lee
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa saham China dan Hong Kong bergerak di zona merah pada perdagangan kedua di bulan Desember, Selasa (3/12/2019).

Hingga berita ini diturunkan, indeks Shanghai melemah 0,44% ke level 2.863,17, sementara indeks Hang Seng jatuh 1,4% ke level 26.074,94.

Kesepakatan dagang AS-China yang semakin berwarna abu-abu menjadi faktor yang memantik aksi jual di bursa saham China dan Hong Kong. Kini, China sudah resmi menjatuhkan sanksi ke AS karena dianggap ikut campur soal demonstrasi yang terjadi di Hong Kong. Sanksi ini berlaku mulai hari Senin (2/12/2019).

China membatalkan kunjungan kapal perang AS dan memberi sanksi pada lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) asal negeri Paman Sam.

"Sebagai respon dari kelakuan yang tidak berdasar dari AS, pemerintah China telah memutuskan tidak memberi izin pada kapal perang AS untuk mendarat di Hong Kong," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hau Chunying sebagaimana dikutip dari AFP.

Sebelumnya pada hari Rabu waktu setempat (27/11/2019), Trump resmi menandatangani dua RUU terkait demonstrasi di Hong Kong yang pada intinya memberikan dukungan bagi para demonstran di sana.

RUU pertama akan memberikan mandat bagi Kementerian Luar Negeri AS untuk melakukan penilaian terkait dengan kekuasaan yang dimiliki oleh Hong Kong dalam mengatur wilayahnya sendiri. Jika China terlalu banyak mengintervensi Hong Kong sehingga membuat kekuasaan untuk mengatur wilayahnya sendiri menjadi lemah, status spesial yang kini diberikan oleh AS terhadap Hong Kong di bidang perdagangan bisa dicabut.

Untuk diketahui, status spesial yang dimaksud membebaskan Hong Kong dari bea masuk yang dibebankan oleh AS terhadap produk-produk impor asal China. RUU pertama tersebut juga membuka kemungkinan dikenakannya sanksi terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Hong Kong.

Sementara itu, RUU kedua akan melarang penjualan dari perlengkapan yang selama ini digunakan pihak kepolisian Hong Kong dalam menghadapi demonstran, gas air mata dan peluru karet misalnya.

Dengan memanasnya hubungan antara AS dan China, praktis kesepakatan dagang tahap satu antar keduanya akan menjadi kian sulit untuk diteken.

TIM RISET CNBC INDONESIA
(ank/ank) Next Article Optimisme Damai Dagang Angkat Bursa China ke Zona Hijau

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular