
Simak 10 Saham Baru dalam Daftar Efek Marjin Desember

Berdasarkan pengumuman otoritas bursa hari ini (2/12/19), ada delapan saham baru yang masuk ke daftar saham marjin tersebut.
Saham marjin adalah efek yang dapat ditransaksikan oleh nasabah sekuritas yang membuka rekening marjin, selain sudah memiliki rekening reguler. Dengan dibukakannya rekening marjin, maka nasabah perusahaan efek tersebut dapat menerima pinjaman dari sekuritas tempatnya bertransaksi untuk memperjual-belikan saham yang masuk ke dalam daftar marjin tadi.
Nilai pembiayaan terbesar yang dibolehkan adalah 65% dari nilai jaminan yang disetorkan oleh nasabah, dan nasabah wajib memiliki jaminan berupa dana maupun efek senilai minimal Rp 200 juta.
Perusahaan efek dibolehkan memberikan fasilitas marjin kepada nasabahnya dengan batasan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).
Sekuritas yang memiliki MKBD di atas Rp 250 miliar berhak memberikan pembiayaan marjin kepada nasabahnya pada seluruh 161 saham yang masuk daftar efek marjin, sedangkan sekuritas ber-MKBD di bawah Rp 250 miliar hanya dapat mentransaksikan 44 saham marjin yang juga masuk ke dalam daftar indeks LQ-45.
Emiten-emiten yang baru masuk ke daftar efek marjin itu terdiri dari PT Eastparc Hotel Tbk (EAST), PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD), PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV), dan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC).
Empat saham lain adalah PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Trimuda Nuansa Citra Tbk (TNCA).
Di sisi lain, saham yang keluar dari daftar efek margin tersebut ada 9 perusahaan. Saham-saham yang keluar dari daftar tersebut adalah PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK), PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI), dan pengolah beras PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI).
Saham lain yang keluar dari daftar efek margin adalah perusahaan televisi berbasis internet PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV), emiten properti PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), dan emiten properti PT Hanson International Tbk (MYRX).
Selain itu, saham perusahaan pelayaran PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) dan produsen agro kimia PT Indo Acidatama Tbk (SRSN) juga tak lagi dibolehkan diperdagangkan menggunakan fasilitas margin.
Selain merilis daftar saham daftar efek marjin, otoritas bursa juga merilis daftar efek shortselling.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(irv/hps) Next Article Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke 6.500