
Di Depan Praktisi, Sri Mulyani Pamer Insentif Pajak Baru
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
30 November 2019 20:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memiliki kebijakan terbaru yang sangat ampuh. Kebijakan tersebut adalah super deduction tax atau pengurangan pajak super.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2019 tentang penghitungan penghasilan kena pajak dan pelunasan pajak penghasilan dalam tahun berjalan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa aturan ini dilakukan untuk pengurangan pajak hingga 200% bagi perusahaan yang melakukan pelatihan bagi Sumber Daya Manusia (SDM).
"Dari sisi policy untuk perusahaan kayak Paragon dan Astra melakukan (pelatihan), maka kita berikan super deduction. Jadi Paragon mengeluarkan uang Rp 1 miliar melatih maka, PT Paragon atau Astra bisa klaim Rp 2 miliar untuk kurangi pajaknya," ujarnya di depan guru-guru dan praktisi di Kemendikbud, Sabtu (30/11/2019).
Menurutnya, setelah adanya aturan ini ada 241 bidang yang ditetapkan pemerintah sebagai vokasi penting. Nantinya, semua perusahaan yang melakukan pelatihan SDM dalam bidang tersebut akan mendapatkan insentif pajak hingga 200% dari pemerintah.
"Sudah mulai banyak (perusahaan) join. Barista aja masuk program ini. Jadi perusahaan yang melakukan training bisa klaim," jelasnya.
Bendehara negara ini menyebutkan, aturan ini dibuat untuk memperbanyak porsi swasta dalam memberikan pelatihan pada SDM RI. Sebab, selama ini pelatihan vokasi lebih didominasi oleh pemerintah.
Sedangkan, anggaran pemerintah tidak bisa mencukupi untuk melakukan pelatihan. Sehingga peran swasta sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDm tanah air.
"Peran sektor swasta penting," tegasnya.
(roy/roy) Next Article Strategi Sri Mulyani Hadapi Shortfall Pajak 2020
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2019 tentang penghitungan penghasilan kena pajak dan pelunasan pajak penghasilan dalam tahun berjalan.
Menurutnya, setelah adanya aturan ini ada 241 bidang yang ditetapkan pemerintah sebagai vokasi penting. Nantinya, semua perusahaan yang melakukan pelatihan SDM dalam bidang tersebut akan mendapatkan insentif pajak hingga 200% dari pemerintah.
"Sudah mulai banyak (perusahaan) join. Barista aja masuk program ini. Jadi perusahaan yang melakukan training bisa klaim," jelasnya.
Bendehara negara ini menyebutkan, aturan ini dibuat untuk memperbanyak porsi swasta dalam memberikan pelatihan pada SDM RI. Sebab, selama ini pelatihan vokasi lebih didominasi oleh pemerintah.
Sedangkan, anggaran pemerintah tidak bisa mencukupi untuk melakukan pelatihan. Sehingga peran swasta sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDm tanah air.
"Peran sektor swasta penting," tegasnya.
(roy/roy) Next Article Strategi Sri Mulyani Hadapi Shortfall Pajak 2020
Most Popular