
Jelang Weekend, Rupiah Malas-malasan
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
29 November 2019 08:30

Secara umum, investor masih ragu untuk masuk ke instrumen berisiko di negara-negara berkembang Asia. Bukan apa-apa, ada sentimen negatif eksternal yang memaksa pelaku pasar lebih memilih bermain aman.
Kemarin, Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-undang (UU) penegakan demokrasi dan hak asasi manusia di Hong Kong, yang sudah disetujui oleh Kongres. China tentu tidak terima dan menunjukkan amarah.
Kementerian Luar Negeri China menegaskan Beijing pasti akan melakukan 'serangan balasan'. China mulai menebar ancaman.
"Anda lihat saja. Apa yang akan terjadi, terjadilah," tegas Geng Shuang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, seperti dikutip dari Reuters.
Hu Xijin, redaktur di taboid Global Times (yang berafiliasi dengan pemerintah China), mengungkapkan counter attack itu akan berupa larangan masuk ke wilayah China bagi orang-orang yang terlibat dalam penyusunan UU penegakan hak asasi manusia di Hong Kong. Larangan masuk itu tidak hanya berlaku di daerah China daratan.
"Menurut apa yang saya tahu, tanpa mengurangi rasa hormat kepada Presiden Trump dan rakyat AS, China sedang mempertimbangkan untuk melarang orang-orang menyusun UU hak asasi manusia dan demokrasi di Hong Kong ke daftar hitam. Mereka tidak bisa masuk ke China, Hong Kong, dan Makau," ungkap Hu dalam cuitan di Twitter.
Kemesraan AS-China yang memudar membuat prospek damai dagang menjadi samar-samar. Kalau sampai kesepakatan dagang Fase I gagal dan api perang dagang kembali berkobar, maka rantai pasok global tidak akan pulih bahkan semakin parah. Perlambatan ekonomi bahkan resesi akan menjadi berita yang datang bertubi-tubi.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(aji/aji)
Kemarin, Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-undang (UU) penegakan demokrasi dan hak asasi manusia di Hong Kong, yang sudah disetujui oleh Kongres. China tentu tidak terima dan menunjukkan amarah.
Kementerian Luar Negeri China menegaskan Beijing pasti akan melakukan 'serangan balasan'. China mulai menebar ancaman.
Hu Xijin, redaktur di taboid Global Times (yang berafiliasi dengan pemerintah China), mengungkapkan counter attack itu akan berupa larangan masuk ke wilayah China bagi orang-orang yang terlibat dalam penyusunan UU penegakan hak asasi manusia di Hong Kong. Larangan masuk itu tidak hanya berlaku di daerah China daratan.
"Menurut apa yang saya tahu, tanpa mengurangi rasa hormat kepada Presiden Trump dan rakyat AS, China sedang mempertimbangkan untuk melarang orang-orang menyusun UU hak asasi manusia dan demokrasi di Hong Kong ke daftar hitam. Mereka tidak bisa masuk ke China, Hong Kong, dan Makau," ungkap Hu dalam cuitan di Twitter.
Kemesraan AS-China yang memudar membuat prospek damai dagang menjadi samar-samar. Kalau sampai kesepakatan dagang Fase I gagal dan api perang dagang kembali berkobar, maka rantai pasok global tidak akan pulih bahkan semakin parah. Perlambatan ekonomi bahkan resesi akan menjadi berita yang datang bertubi-tubi.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(aji/aji)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular