
AS-China Tegang (Lagi), Rupiah Tak Bergigi
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
28 November 2019 10:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah di kurs tengah Bank Indonesia (BI). Di pasar spot, rupiah yang sempat menguat kini menghuni zona merah.
Pada Kamis (28/11/2019), kurs tengah BI atau kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate/Jisdor menunjukkan angka Rp 14.099. Rupiah melemah 0,02% dibandingkan posisi hari sebelumnya.
Mata uang Tanah Air juga melemah di perdagangan pasar spot. Dibuka menguat 0,07% saat pembukaan pasar, pada pukul 10:00 WIB rupiah melemah 0,04%.
Sepertinya peluang rupiah ke ke zona hijau agak kecil. Soalnya, mata uang Asia lainnya pun melemah di hadapan dolar AS. Ini menggambarkan investor sedang malas masuk ke pasar keuangan Benua Kuning.
Berikut perkembangan kurs dolar AS terhadap mata uang utama Asia pada pukul 10:04 WIB:
Sepertinya kekhawatiran terbesar pelaku pasar saat ini adalah risiko ketegangan hubungan AS-China. Pagi ini waktu Indonesia, Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-undang (UU) penegakan hak asasi manusia di Hong Kong yang diusulkan oleh Kongres. Salah satu poin dalam UU tersebut adalah pemberian sanksi bagi pejabat China yang terbukti melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Hong Kong.
"Saya meneken UU ini sebagai bentuk respek kepada Presiden Xi (Jinping), China, dan rakyat Hong Kong. UU ini disahkan dengan harapan pemimpin dan perwakilan China di Hong Kong dapat mengatasi perbedaan serta menciptakan perdamaian dan kemakmuran bagi semua," kata Trump melalui keterangan tertulis.
Seperti perkiraan, China tidak terima. Kementerian Luar Negeri China menegaskan penolakan terhadap UU yang baru diteken Trump. Beijing menilai upaya AS mengintervensi urusan rumah tangga China akan gagal.
"Pemerintah China akan membalas jika AS terus melakukan hal semacam ini. AS adalah pihak yang harus bertanggung jawab," tegas pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri China, seperti diberitakan Reuters.
Oleh karena itu, langkah Trump yang mengesahkan UU penegakan hak asasi manusia di Hong Kong tentu akan mempengaruhi mood China saat melakukan perundingan dagang. Bisa saja AS-China gagal menyepakati perjanjian damai dagang Fase I.
Risiko perang dagang yang kembali meningkat bisa menyebabkan pelaku pasar cenderung bermain aman. Ketika ini terjadi, maka harapan rupiah untuk bertahan di zona hijau menjadi sangat kecil.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(aji/aji) Next Article Keren! Penguatan Rupiah Nomor Wahid di Dunia
Pada Kamis (28/11/2019), kurs tengah BI atau kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate/Jisdor menunjukkan angka Rp 14.099. Rupiah melemah 0,02% dibandingkan posisi hari sebelumnya.
Mata uang Tanah Air juga melemah di perdagangan pasar spot. Dibuka menguat 0,07% saat pembukaan pasar, pada pukul 10:00 WIB rupiah melemah 0,04%.
Berikut perkembangan kurs dolar AS terhadap mata uang utama Asia pada pukul 10:04 WIB:
Sepertinya kekhawatiran terbesar pelaku pasar saat ini adalah risiko ketegangan hubungan AS-China. Pagi ini waktu Indonesia, Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-undang (UU) penegakan hak asasi manusia di Hong Kong yang diusulkan oleh Kongres. Salah satu poin dalam UU tersebut adalah pemberian sanksi bagi pejabat China yang terbukti melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Hong Kong.
"Saya meneken UU ini sebagai bentuk respek kepada Presiden Xi (Jinping), China, dan rakyat Hong Kong. UU ini disahkan dengan harapan pemimpin dan perwakilan China di Hong Kong dapat mengatasi perbedaan serta menciptakan perdamaian dan kemakmuran bagi semua," kata Trump melalui keterangan tertulis.
Seperti perkiraan, China tidak terima. Kementerian Luar Negeri China menegaskan penolakan terhadap UU yang baru diteken Trump. Beijing menilai upaya AS mengintervensi urusan rumah tangga China akan gagal.
"Pemerintah China akan membalas jika AS terus melakukan hal semacam ini. AS adalah pihak yang harus bertanggung jawab," tegas pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri China, seperti diberitakan Reuters.
Oleh karena itu, langkah Trump yang mengesahkan UU penegakan hak asasi manusia di Hong Kong tentu akan mempengaruhi mood China saat melakukan perundingan dagang. Bisa saja AS-China gagal menyepakati perjanjian damai dagang Fase I.
Risiko perang dagang yang kembali meningkat bisa menyebabkan pelaku pasar cenderung bermain aman. Ketika ini terjadi, maka harapan rupiah untuk bertahan di zona hijau menjadi sangat kecil.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(aji/aji) Next Article Keren! Penguatan Rupiah Nomor Wahid di Dunia
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular