Trump Teken UU Soal Hong Kong, Ini Reaksi Resmi China!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
28 November 2019 09:10
Presiden Donald Trump baru saja menandatangani UU perlindungan hak asasi manusia di Hong Kong.
Ilustrasi Dollar AS dan Yuan China (REUTERS/Jason Lee)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja menandatangani Undang-undang (UU) perlindungan hak asasi manusia di Hong Kong. Sesuai perkiraan, China menanggapinya dengan emosional.

Pada Kamis (28/11/2019), Kementerian Luar Negeri China menegaskan penolakan terhadap UU yang baru diteken Trump. Beijing menilai upaya AS mengintervensi urusan rumah tangga China akan gagal.

"Pemerintah China akan membalas jika AS terus melakukan hal semacam ini. AS adalah pihak yang harus bertanggung jawab," tegas pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri China, seperti diberitakan Reuters.

Pagi ini waktu Indonesia,
 Trump menandatangani UU penegakan hak asasi manusia di Hong Kong yang diusulkan oleh Kongres. Dalam UU ini, AS bisa memberikan sanksi bagi pejabat China yang dinilai melakukan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah eks koloni Inggris tersebut.

"Saya meneken UU ini sebagai bentuk respek kepada Presiden Xi (Jinping), China, dan rakyat Hong Kong. UU ini disahkan dengan harapan pemimpin dan perwakilan China di Hong Kong dapat mengatasi perbedaan serta menciptakan perdamaian dan kemakmuran bagi semua," kata Trump melalui keterangan tertulis.


Sebelumnya, Hong Kong sangat tidak setuju dengan UU tersebut. Menurut Beijing, beleid tersebut adalah bentuk nyata intervensi Washington terhadap urusan dalam negeri mereka.

Langkah Trump yang mengesahkan UU penegakan hak asasi manusia di Hong Kong pasti bakal menimbulkan amarah China. Kalau mood China sudah jelek, maka proses negosiasi damai dagang bakal terpengaruh. Bisa saja AS-China gagal menyepakati perjanjian damai dagang Fase I.




(aji/aji) Next Article Babak Baru Perang Dagang Mungkin Akan Mulai, Ini Sinyal Trump

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular