Bulan Depan, IPCM Bayar Dividen Interim Rp 15,8 M
27 November 2019 12:36

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM), anak usaha dari PT Pelabuhan Indonesia II melalui Keputusan Direksi dan persetujuan Dewan Komisaris menyetujui pembagian dan pembayaran dividen interim tahun buku 2019 sebesar Rp 3 per saham atau sejumlah Rp 15,8 miliar.
Dikutip dari keterangan tertulis perusahaan, Rabu (27/11/2019) dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham dan akan dibayarkan pada 26 Desember 2019.
Adapun rinciannya lainnya adalah Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 03 Desember 2019, Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 04 Desember 2019, Cum Dividen di Pasar Tunai 05 Desember 2019, Ex Dividen di Pasar Tunai 06 Desember 2019 dimana Daftar Pemegang Saham (DPS) sampai jam 16.00 Wib pada 05 Desember 2019.
Sebagai informasi, IPCM mencatat laba bersih sebesar Rp76 miliar pada periode Janauri-Oktober 2019, atau mencapai 82% dari target tahun 2019 sebesar Rp93 miliar. Sejak melantai di pasar modal pada 2017, perusahaan konsisten membagikan dividen sebesar 30 sampai 50% dari laba.
"Pembagian dividen interim ini merupakan komitmen Perseroan dalam menjalankan bisnisnya di seluruh wilayah Indonesia, untuk senantiasa bekerja sebaik-baiknya untuk kepentingan pemegang saham dan keberlanjutan usaha," kata Direktur Keuangan dan SDM IPCM, Rizki Pribadi Hasan.
Hingga saat ini, perusahaan terus melanjutkan pertumbuhan dan mengembangkan seluruh sumber daya dan memperluas dan memperkuat pasar di seluruh wilayah kerja PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang meliputi 11 pelabuhan dengan perluasan pasar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, perusahaan juga terus meningkatkan pelayanan, menyesuaikan dan mengoptimalkan pelayanan dan operasional berdasarkan dengan standar internasional.
"Seluruh hasil pelayanan akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pemegang saham, baik dalam bentuk dividen maupun dalam bentuk laba ditahan. Laba ditahan menjadi salah satu sumber dana pengembangan Perseroan ke depan yang pada akhirnya akan meningkatkan value bagi Pemegang Saham," tegasnya.
(dob/dob)
Dikutip dari keterangan tertulis perusahaan, Rabu (27/11/2019) dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham dan akan dibayarkan pada 26 Desember 2019.
Adapun rinciannya lainnya adalah Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 03 Desember 2019, Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 04 Desember 2019, Cum Dividen di Pasar Tunai 05 Desember 2019, Ex Dividen di Pasar Tunai 06 Desember 2019 dimana Daftar Pemegang Saham (DPS) sampai jam 16.00 Wib pada 05 Desember 2019.
Sebagai informasi, IPCM mencatat laba bersih sebesar Rp76 miliar pada periode Janauri-Oktober 2019, atau mencapai 82% dari target tahun 2019 sebesar Rp93 miliar. Sejak melantai di pasar modal pada 2017, perusahaan konsisten membagikan dividen sebesar 30 sampai 50% dari laba.
"Pembagian dividen interim ini merupakan komitmen Perseroan dalam menjalankan bisnisnya di seluruh wilayah Indonesia, untuk senantiasa bekerja sebaik-baiknya untuk kepentingan pemegang saham dan keberlanjutan usaha," kata Direktur Keuangan dan SDM IPCM, Rizki Pribadi Hasan.
Hingga saat ini, perusahaan terus melanjutkan pertumbuhan dan mengembangkan seluruh sumber daya dan memperluas dan memperkuat pasar di seluruh wilayah kerja PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang meliputi 11 pelabuhan dengan perluasan pasar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, perusahaan juga terus meningkatkan pelayanan, menyesuaikan dan mengoptimalkan pelayanan dan operasional berdasarkan dengan standar internasional.
"Seluruh hasil pelayanan akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pemegang saham, baik dalam bentuk dividen maupun dalam bentuk laba ditahan. Laba ditahan menjadi salah satu sumber dana pengembangan Perseroan ke depan yang pada akhirnya akan meningkatkan value bagi Pemegang Saham," tegasnya.
Artikel Selanjutnya
Jasa Pandu Kapal, Ekspansi Bisnis Jasa Armada Indonesia
(dob/dob)