Video Eksklusif
Ini Paparan AETI Soal Kondisi Industri Timah Nasional di 2019
31 December 2019 11:34
Jakarta, CNBC Indonesia- Sekjen Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto menyebutkan banyak perusahaan timah tidak mampu memenuhi aturan Kementerian ESDM yang mewajibkan perusahaan tambang memiliki CPI (Competent Person Indonesia). Kondisi ini disebabkan kurangnya CPI serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki tidak bisa membuktikan adanya cadangan timah yang sesuai regulasi baru sehingga banyaknya penutupan smelter di Bangka Belitung.
Lalu seperti apa kondisi industri timah tanah air sepanjang 2019 ini? Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 31/12/2019)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini