BI Sudah Turunkan 2 Kali GWM, Ada Masalah Apa Sih?

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
21 November 2019 18:22
Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk kedua kalinya di tahun ini.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk kedua kalinya di tahun ini. Kali ini penurunan sebesar 50 basis poin (bps) untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah sehingga masing-masing menjadi 5,5% dan 4,0%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, penurunan GWM bertujuan meratakan penyebaran likuiditas perbankan di tanah air.

Menurutnya, secara keseluruhan saat ini likuiditas perbankan sangat mencukupi. Namun, yang menjadi masalah adalah penyebarannya likuiditas yang tidak merata diantara kelompok perbankan.

"Sejumlah kelompok bank buku III dan II serta I memang mengalami kekurangan dana karena persaingan DPK yang tumbuh 8%. Dalam persaingan ini sejumlah kelompok bank kurang bisa menarik porsi DPK," ujar Perry di Gedung BI, Kamis (21/11/2019).

Menurutnya, dengan penurunan GWM ini maka akan menambah likuiditas perbankan menjadi lebih banyak. Dengan penurunan GWM sebesar 50 bps ini maka, secara total perbankan akan menambah likuiditas sebesar Rp 26 triliun.

"Bank umum dengan penurunan 50 bps tambahan likuiditasnya sebesar Rp 24,1 triliun sementara Bank Umum Syariah Rp 1,9 triliun," jelasnya.

Dengan tambahan likuiditas ini, diharapkan akan mempermudah perbankan dalam menyalurkan kreditnya. Sedangkan, untuk kredit korporasi akan membaik sejalan dengan confindence atas perekonomian Indonesia ke depan.



[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Tok! BI Rate Diputuskan Tetap 5,75%

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular