
Rugi Hampir Rp 3 T per September, Ini Jalan Keluar bagi KRAS

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir bakal memprioritaskan perusahaan pelat merah yang didera persoalan fundamental yang cukup berat seperti PT Krakatau Steel Tbk dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang akan diselesaikan dengan segera. Khusus KRAS, rugi diderita dalam 7 tahun terakhir dan utang yang menggunung.
Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Said Didu, menegaskan langkah Erick dinilai cukup berani, sebab kedua perusahaan BUMN tersebut secara fundamental punya kondisi yang sangat berat.
"Persoalan Krakatau Steel dan Jiwasraya sangat rumit karena menghadapi permasalahan struktural," kata Said Didu, saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (4/11/2019).
Dalam laporan keuangan per September 2019, Krakatau Steel masih membukukan kerugian sebesar US$ 211,91 juta atau sekitar Rp 2,96 triliun (asumsi kurs Rp 14.000/US$) pada 9 bulan tahun ini dari periode yang sama tahun sebelumnya US$ 37,38 juta atau Rp 523,32 miliar, naik 5 kali lipat.
![]() |
Pada periode yang sama, perusahaan dengan kode saham KRAS ini, mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar US$ 1,05 miliar atau Rp 14,70 triliun dari periode yang sama tahun lalu US$ 1,27 miliar atau Rp 17,78 triliun.
Kondisi ini, kata Didu, diperparah dengan kian derasnya impor baja dari China. Alhasil, produk baja KRAS kalah saing. Untuk menyelesaikan masalah di tubuh KRAS, restrukturisasi memang harus dijalankan dan pemerintah juga diharapkan bisa membenahi regulasi yang menolak dumping (harga baja dari China yang dijual murah di luar negeri, termasuk di Indonesia).
Bila hal ini dilakukan, strategi ini diyakini akan meningkatkan daya saing produk baja perusahaan BUMN yang dipimpin Silmy Karim ini.
"Pak Erick bisa mempengaruhi kebijakan dengan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan agar impor baja tidak masuk lewat dumping, karena semua negara di dunia memberikan bea masuk baja China," kata Said Didu, mantan Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) ini.
Selain KRAS didera kerugian selama 7 tahun berturut-turut, isu PHK massal, hingga mundurnya komisaris independen belum lama ini, keuangan KRAS juga terbebani utang besar. Berdasarkan laporan keuangan KRAS 2018, tercatat utang KRAS mencapai US$ 2,49 miliar atau setara Rp 35 triliun, naik 10,45% dibandingkan 2017 sebesar US$ 2,26 miliar.
![]() |
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam kesempatan sebelumnya mengutarakan tujuan dari restrukturisasi tersebut untuk menyehatkan kondisi keuangan Krakatau Steel beserta beberapa anak usahanya, antara lain: Krakatau Wajatama, PT meratus Jaya Iron & Steel, PT KHI Pipe Industries, dan PT Krakatau Engineering.
"Ini adalah bentuk upaya Krakatau Steel dan Anak Perusahaan dalam melakukan restrukturisasi secara menyeluruh dalam rangka menyehatkan kinerja finansial secara berkelanjutan (sustainable)," kata Silmy Karim, Senin (30/9/2019) di Jakarta.
Keenam bank melakukan perjanjian adendum yang menyetujui restrukturisasi tersebut antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Krakatau Steel mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran dan menyelesaikan hutang sesuai dengan skedul melalui skema Tranche A (bersumber pada Dana Operasional), Tranche B (bersumber pada hasil Divestasi), dan Tranche C1 (bersumber pada hasil Right Issue).
"Kami berharap, setelah ditandatanganinya Perjanjian Kredit Restrukturisasi ini dapat mempercepat proses transformasi bisnis dan operasional," ujarnya.
KRAS Restrukturisasi utang di 6 bank
(tas) Next Article Lolos Dari Kebangkrutan, Saham Krakatau Steel Layak Diburu?
