Analisis Fundamental

Ada Apa dengan HM Sampoerna di Q3, kok Pendapatannya Turun?

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
25 October 2019 17:45
Untuk pertama kalinya di tahun ini, emiten produsen rokok, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mencatatkan pertumbuhan negatif.
Foto: Ilustrasi Produk Rokok (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Untuk pertama kalinya di tahun ini, emiten produsen rokok, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mencatatkan pertumbuhan negatif pada pendapatan kuartalan perusahaan.

Mengacu laporan keuangan, pada periode Juli hingga September 2019 (kuartal III), HMSP membukukan total pendapatan Rp 26,79 triliun, turun 5,6% secara tahunan (year-on-year/YoY) dari Rp 28,38 triliun pada kuartal III-2018.

Padahal pada kuartal I dan kuartal II, pendapatan perusahaan tumbuh masing-masing 2,89% YoY dan 3,43% YoY.



Alhasil, total pendapatan perusahaan dalam 9 bulan pertama tahun ini terkoreksi 0,04% YoY, dari Rp 77,53 triliun menjadi Rp 77,51 triliun per September lalu.

Kemudian, jika ditelaah lebih rinci, selama 9 bulan hingga akhir September 2019, pos pemasukan yang menorehkan penurunan paling dalam dari sisi nilai transaksi adalah penjualan lokal produk sigaret kretek tangan (SKT). Penjualan lokal dari produk SKT HMSP amblas 5,43% YoY atau terpangkas Rp 803,67 miliar menjadi Rp 14 triliun.


Sementara itu, penjualan lokal produk sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) masih mampu tumbuh positif masing-masing 1,24% YoY ke Rp 54,66 triliun dan 1,98% YoY ke Rp 8,16 triliun.

Bottom line (pos laba bersih) perusahaan memiliki ruang gerak lebih didorong oleh proporsi beban pokok penjualan yang lebih rendah, dan peningkatan pada pos pendapatan keuangan.

Sepanjang tahun hingga akhir kuartal III-2019 HMSP membukukan beban pokok penjualan Rp 58,62 triliun atau setara 75,63% dari total penjualan. Sedangkan 9 bulan tahun 2018, proporsi beban pokok penjualan mencapai 76,39%.

Dengan hanya turun 0,76% pada proporsi tersebut, laba kotor HMSP mampu tumbuh 3,19% YoY. Dengan kata lain penurunan tersebut berkontribusi pada tambahan laba kotor sebesar Rp 583,15 miliar.

Proporsi beban pokok penjualan turun seiring dengan penurunan biaya pita cukai, persediaan awal dam pembelian barang jadi.

Kemudian, laba perusahaan semakin membaik dengan adanya peningkatan pada pos pendapatan keuangan yang tumbuh 32,61% YoY menjadi Rp 649,29 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 440,05 miliar.

Faktor di atas turut membantu HMSP untuk mengantongi laba bersih sebesar Rp 10,2 triliun, naik 5,26% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 9,69 triliun. Alhasil, margin bersih yang dicatatkan perusahaan juga turut tumbuh, dari 12,5% menjadi 13,15%.

Satu katalis bagi HMSP ialah Kementerian Keuangan merevisi aturan cukai hasil tembakau (CHT) yang tercantum dalam PMK Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Dalam revisi tersebut, rata-rata kenaikan CHT yang efektif berlaku 1 Januari 2020 adalah sebesar 21,56%, lebih rendah dari apa yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yakni 23%.

Rerata kenaikan produk tembakau yang paling besar dicatatkan oleh jenis rokok SPM yang tarif cukainya naik 29,96%, disusul oleh Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) 25,42%, SKM 23,49% dan SKT12,84%.

Sementara itu jenis produk tembakau yang tidak membukukan kenaikan tarif cukai baru adalah tembakau iris, rokok daun, sigaret kelembek kemenyan, dan cerutu.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(dwa/tas) Next Article Tarif Cukai Kian Mencekik, Laba HMSP Turun 11% Jadi Rp 4,9 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular