
Cukai Rokok Naik 21%, Akan Mematikan Petani Tembakau?
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
25 October 2019 08:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan PMK Nomor 152/PMK.010/2019 tentang tarif cukai hasil tembakau. Dalam aturan ini pemerintah akan menaikkan cukai rata-rata mencapai 21,55% mulai Januari 2020.
Kenaikan cukai ini pun diprotes oleh petani tembakau karena dinilai terlaku tinggi dan akan membuat petani tembakau tertekan.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mengatakan, petani tembakau merasa keberatan atas kenaikan cukai rokok yang terlalu tinggi.
"Kenaikan cukai yang terlalu tinggi ini berdampak langsung pada keberlangsungan dan kesejahteraan petani tembakau kami," ujar Agus Parmuji kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa petani tembakau selama ini adalah pendukung Presuden Jokowi saat pemilu ini. Oleh karenanya ia meminta agar presiden Jokowi-Ma'ruf melindungi petani tembakau sehingga hajat hidup terjaga, dan tidak ditabrak oleh regulasi yang mematikan sektor tembakau.
"Kami kecewa dengan Ibu Sri Mulyani. Pasalnya, PMK 152/2019 berakibat buruk terhadap kelangsungan petani tembakau. Mohon kiranya bapak Presiden Jokowi mengakomodir semua kepentingan kami tanpa mengurangi rasa hormat dari pihak-pihak yang tidak suka tembakau," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris APTI Agus Setiawan menegaskan, tembakau saat ini hanya bisa ditampung oleh pabrikan rokok. Pemerintah tidak memiliki teknologi apapun yang mampu membeli tembakau petani.
"Silakan ada kenaikan asal terjangkau oleh masyarakat Indonesia. Jangan dibandingkan dengan negara-negara luar yang pendapatannya lebih dibandingkan masyarakat Indonesia," tegasnya.
Sebagai informasi, protes akan kenaikan cukai tembakau yang telalu tinggi ini telah ditunjukkan APTI dengan menggelar aksi damai di depan istana Negara, Jakarta, kemarin, Kamis (24/10/2019). Aksi dama ini sebagai simbol dari jeritan petani akan kenaikan cukai yang akan mulai berlaku pada awal tahun depan.
(hps/hps) Next Article Analis: Industri Butuh Kepastian Angka Kenaikan Cukai Rokok
Kenaikan cukai ini pun diprotes oleh petani tembakau karena dinilai terlaku tinggi dan akan membuat petani tembakau tertekan.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mengatakan, petani tembakau merasa keberatan atas kenaikan cukai rokok yang terlalu tinggi.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa petani tembakau selama ini adalah pendukung Presuden Jokowi saat pemilu ini. Oleh karenanya ia meminta agar presiden Jokowi-Ma'ruf melindungi petani tembakau sehingga hajat hidup terjaga, dan tidak ditabrak oleh regulasi yang mematikan sektor tembakau.
"Kami kecewa dengan Ibu Sri Mulyani. Pasalnya, PMK 152/2019 berakibat buruk terhadap kelangsungan petani tembakau. Mohon kiranya bapak Presiden Jokowi mengakomodir semua kepentingan kami tanpa mengurangi rasa hormat dari pihak-pihak yang tidak suka tembakau," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris APTI Agus Setiawan menegaskan, tembakau saat ini hanya bisa ditampung oleh pabrikan rokok. Pemerintah tidak memiliki teknologi apapun yang mampu membeli tembakau petani.
Petani Rokok Gelar Aksi Kenaikan Tarif Cukai
[Gambas:Video CNBC]
"Silakan ada kenaikan asal terjangkau oleh masyarakat Indonesia. Jangan dibandingkan dengan negara-negara luar yang pendapatannya lebih dibandingkan masyarakat Indonesia," tegasnya.
Sebagai informasi, protes akan kenaikan cukai tembakau yang telalu tinggi ini telah ditunjukkan APTI dengan menggelar aksi damai di depan istana Negara, Jakarta, kemarin, Kamis (24/10/2019). Aksi dama ini sebagai simbol dari jeritan petani akan kenaikan cukai yang akan mulai berlaku pada awal tahun depan.
(hps/hps) Next Article Analis: Industri Butuh Kepastian Angka Kenaikan Cukai Rokok
Most Popular