
Obat Asam Lambung Picu Kanker, Begini Gerak Saham Farmasi
Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
08 October 2019 11:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham emiten produsen obat-obatan bergerak bervaratif pada sesi I perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Selasa (8/10/2019) setelah beredar informasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan obat asam lambung mengandung ranitidin.
Obat kandungan tersebut diperintah untuk ditarik dari pasar karena tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dikaitkan dengan risiko kanker.
"Berdasarkan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan, Badan POM memerintahkan kepada Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran (terlampir)," tulis BPOM dalam penjelasan resminya dikutip dari detikcom, Senin (7/10).
Nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake). Bahan ini bersifat karsinogenik (bisa memicu kanker) jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.
Pada pukul 10:40 WIB saham PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) bergerak konstan, saham PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) turun 1,25%, PT Indofarma Tbk (INAF) melemah 2,69%, dan saham PT Darya Varia Laboratoria Tbk (DVLA) anjlok 2,74%.
Sementara itu saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menguat 1,53%, PT Phapros Tbk (PEHA) naik 1,17%, PT Merk Tbk (MERK) naik 1,12% dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menguat 0,36%.
Sekretaris Perusahaan PEHA, Zahmila Akbar mengatakan pihak perusahaan telah menarik kembali (recall) dan memberhentikan produksi untuk produk yang mengandung bahan aktif ranitidin.
"Recall langsung kami lakukan di hari itu juga, setelah BPOM memerintahkan untuk menarik kembali produk yang mengandung bahan aktif ranitidin melalui surat resmi yang dilayangkan ke Phapros per tanggal 03 Oktober 2019," ungkap Zahmila, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada CNBC Indonesia, Senin, (07/10/2019).
"Kami juga meminta masyarakat untuk tidak panik, karena langkah-langkah cepat telah diambil oleh BPOM dan PEHA sebagai produsen obat. Karena bagi kami kepentingan konsumen adalah yang nomor satu," tambahnya.
PEHA jukan akan terus melaporkan secara berkala kepada BPOM terkait pemberhentian produksi, recall, dan pemusnahan produk yang mengandung bahan aktif raniditin tersebut.
Berikut daftar obat mengandung ranitidin yang ditarik dari pasaran sesuai lampiran BPOM:
PERINTAH PENARIKAN:
1. Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
- Nomor bets produk beredar:
95486 160 s/d 190
06486 001 s/d 008
16486 001 s/d 051
26486 001 s/d 018
- Pemegang izin edar: PT Phapros Tbk
PENARIKAN SUKARELA:
1. Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL
- Nomor bets produk beredar:
GP4Y, JG9Y, XF6E
- Pemegang izin edar: PT Glaxo Wellcome Indonesia
2. Rinadin Sirup 75 mg/5mL
- Nomor bets produk beredar:
0400518001
0400718001
0400818001
- Pemegang izin edar: PT Global Multi Pharmalab
3. Indoran Cairan Injeksi 25 mh/mL
- Nomor bets produk beredar BF 12I008
- Pemegang izin edar: PT Indofarma
4. Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
- Nomor bets produk beredar: BF17I 009 s/d 021
- Pemegang izin edar: PT Indofarma
TIM RISET CNBC INDONESIA
(dwa/hps) Next Article Video: Kinerja Jeblok, Saham INAF Masih Menarik Dikoleksi?
Obat kandungan tersebut diperintah untuk ditarik dari pasar karena tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dikaitkan dengan risiko kanker.
"Berdasarkan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan, Badan POM memerintahkan kepada Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran (terlampir)," tulis BPOM dalam penjelasan resminya dikutip dari detikcom, Senin (7/10).
Pada pukul 10:40 WIB saham PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) bergerak konstan, saham PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) turun 1,25%, PT Indofarma Tbk (INAF) melemah 2,69%, dan saham PT Darya Varia Laboratoria Tbk (DVLA) anjlok 2,74%.
Sementara itu saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menguat 1,53%, PT Phapros Tbk (PEHA) naik 1,17%, PT Merk Tbk (MERK) naik 1,12% dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menguat 0,36%.
Sekretaris Perusahaan PEHA, Zahmila Akbar mengatakan pihak perusahaan telah menarik kembali (recall) dan memberhentikan produksi untuk produk yang mengandung bahan aktif ranitidin.
"Recall langsung kami lakukan di hari itu juga, setelah BPOM memerintahkan untuk menarik kembali produk yang mengandung bahan aktif ranitidin melalui surat resmi yang dilayangkan ke Phapros per tanggal 03 Oktober 2019," ungkap Zahmila, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada CNBC Indonesia, Senin, (07/10/2019).
"Kami juga meminta masyarakat untuk tidak panik, karena langkah-langkah cepat telah diambil oleh BPOM dan PEHA sebagai produsen obat. Karena bagi kami kepentingan konsumen adalah yang nomor satu," tambahnya.
PEHA jukan akan terus melaporkan secara berkala kepada BPOM terkait pemberhentian produksi, recall, dan pemusnahan produk yang mengandung bahan aktif raniditin tersebut.
Berikut daftar obat mengandung ranitidin yang ditarik dari pasaran sesuai lampiran BPOM:
PERINTAH PENARIKAN:
1. Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
- Nomor bets produk beredar:
95486 160 s/d 190
06486 001 s/d 008
16486 001 s/d 051
26486 001 s/d 018
- Pemegang izin edar: PT Phapros Tbk
PENARIKAN SUKARELA:
1. Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL
- Nomor bets produk beredar:
GP4Y, JG9Y, XF6E
- Pemegang izin edar: PT Glaxo Wellcome Indonesia
2. Rinadin Sirup 75 mg/5mL
- Nomor bets produk beredar:
0400518001
0400718001
0400818001
- Pemegang izin edar: PT Global Multi Pharmalab
3. Indoran Cairan Injeksi 25 mh/mL
- Nomor bets produk beredar BF 12I008
- Pemegang izin edar: PT Indofarma
4. Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
- Nomor bets produk beredar: BF17I 009 s/d 021
- Pemegang izin edar: PT Indofarma
TIM RISET CNBC INDONESIA
(dwa/hps) Next Article Video: Kinerja Jeblok, Saham INAF Masih Menarik Dikoleksi?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular