Tahun Depan, SBN Bakal Diperdagangkan Lewat Platform Bursa

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
02 October 2019 19:04
Kemenkeu terus berkoordinasi dengan OJK dan BEI untuk memastikan kesiapan electronic trading platfom (ETP) itu dapat terealisasi di tahun 2020.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan mulai tahun depan, perdagangan di pasar sekunder bagi instrumen surat utang atau obligasi akan ditransaksikan melalui platform elektronik. Adanya platform tersebut bertujuan agar penentuan harga di pasar lebih transparan.

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Loto Srinaita Ginting menyampaikan, saat ini Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan kesiapan electronic trading platfom (ETP) itu dapat terealisasi di tahun 2020.

"Dengan ETP itu membuat pembentukan harga lebih transparan. Kalau sekarang banyak over the counter, hanya pihak tertentu yang tahu harganya. Kalau di ETP semua pihak yang ikut partisipasi di platform itu bisa tahu harga yang terbentuk," kata Loto Srinaita Ginting di Jakarta, Rabu (2/10/2019).


Dalam kesempatan terpisah, Bursa Efek Indonesia sudah menyiapkan platform perdagangan elektronik untuk pasar surat utang atau obligasi. Pengembangan platform ini ditargetkan dapat rampung pada kuartal pertama tahun depan.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, inisiatif pengembangan ini merupakan tindak lanjut dari izin yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada BEI sebagai Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA). BEI menggandeng perusahaan asal Inggris, AxeTrading Ltd untuk mengembangkan platform itu.

Platform perdagangan elektronik Pasar Alternatif, lanjut BEI dapat mendukung likuiditas dan transparansi harga pada Pasar Sekunder perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), terutama perdagangan Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.


Dengan menggunakan platform, transaksi ini dinilai akan menjadi lebih fleksibel dan memiliki fitur untuk meningkatkan chance-to-trade bagi pelaku pasar.

"Platform elektronik ini juga akan meningkatkan transparansi price discovery kepada pelaku pasar, serta kemudahan pelaporan kepada otoritas. Secara singkat dapat kami katakan bahwa platform perdagangan elektronik BEI akan menjadi motor penggerak pasar sekunder surat utang Indonesia dan akan mendukung OJK, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk memonitor perdagangan Surat Utang di Indonesia," kata Inarno.


(dob/dob) Next Article Transaksi Bursa Awal Tahun 2020 Masih Sepi, Ini Kata Analis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular