
Hati-hati Kalau Beli 2 Saham Ini, Lagi Dicermati BEI

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak dua emiten terkena pengawasan khusus dari Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah harga saham dan aktivitas sahamnya bergerak di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). Keduanya yakni PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) dan PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI).
Data perdagangan BEI mencatat, pukul 15.00 WIB, saham AKSI minus 0,70% di level Rp 710/saham dan 5 hari perdagangan terakhir melesat 45%, sementara saham BAPI hari ini stagnan Rp 73/saham dan 5 hari perdagangan terakhir amblas 36%.
Majapahit adalah emiten yang dulunya fokus di bisnis Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek (Majapahit Sekuritas) lalu berganti usaha menjadi emiten perdagangan dan jasa, sementara Bhakti Agung adalah emiten properti yang baru tercatat di papan bursa pada 16 September dengan harga perdana Rp 150/saham.
Lidia M Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dan Mulyana, P.H Kadiv Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumumannya mengatakan bahwa BEI telah meminta konfirmasi kepada emiten terkait, AKSI, pada 13 September lalu.
Atas dasar konfirmasi tersebut, perusahaan tercatat telah memberikan penjelasan atas volatilitas pada 24 September 2019.
Sebelum status UMA ini, BEI sebelumnya juga sudah memberikan suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham AKSI di pasar reguler dan pasar tunai 6 September sampai dengan 26 September setelah sebelumnya disuspensi pada 4 September dalam rangka cooling down.
BEI juga sudah memberikan status UMA pada saham AKSI yakni 31 Agustus silam. "Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangan-undangan di bidang pasar modal," tulis keduanya, dikutip CNBC Indonesia, Senin (30/9/2019).
Adapun Bhakti Agung terkena UMA krena terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham BAPI di luar kebiasaan. BEI juga sudah meminta konfirmasi emiten pada 13 September lalu.
Oleh sebab itu, katanya, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham AKSI dan BAPI tersebut, BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi dua saham ini.
"Sebab itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten, dan keterbukaan informasinya," katanya.
Selain itu, investor dan calon investor diminta mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
(tas/hps) Next Article Bikin Rugi 66,66%, Saham Pendatang Baru Ini Jatuh ke Gocap
