Jakarta, CNBC Indonesia - Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump kembali menebar ancaman yang membuat hubungan dagang dengan China kembali memanas. Kali ini Trump mengancam akan menghapus pencatatan (delisting) saham-saham perusahaan China yang melantai di Wall Street.
Padahal perwakilan kedua negara dijadwalkan berlangsung pada 10-11 Oktober dan investor menaruh banyak harapan terkait kelanjutan diskusi tersebut. Negeri Paman Sam diketahui sedang mempertimbangkan untuk membatasi investasi AS di China, termasuk kemungkinan memblokir semua jenis investasi, ujar sumber anonim, dilansir CNBC International.
Selain itu, laporan yang sama menyebutkan pembatasan investasi juga meliputi menghapus pencatatan saham (delisting) perusahaan China di pasar saham AS dan membatas penggunaan dana pensiun pemerintah di pasar keuangan Negeri Tiongkok.
Informasi yang sama juga diberitakan Reuters, di mana salah seorang sumber mengatakan cengkeraman investasi China terutama di perusahaan teknologi, dinilai berisiko menimbulkan gangguan keamanan.
"Ini adalah salah satu prioritas utama pemerintah. Perusahaan-perusahaan China tidak patuh terhadap aturan yang ditetapkan PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) sehingga menimbulkan risiko bagi investor," ucap salah seorang sumber.
Meski demikian AS membantah hal ini. "Pemerintah tidak sedang mempertimbangkan pemblokiran perusahaan-perusahaan China dari pencatatan saham di bursa saham AS saat ini," tulis Bloomberg mengutip Juru Bicara Departemen Keuangan AS Monica Crowley, dikutip dari CNBC International.
Dalam sebuah artikel berjudul "Chinese Companies Listed on Major U.S. Stock Exchanges" di situs USCC (US China Economic and Security Review Commission) atau Komisi Perdagangan AS-China, disebutkan data dari Dewan Pengawasan Akuntansi Perusahaan Publik (PCAOB) atau Public Company Accounting Oversight Board's.
Data tersebut menyebutkan bahwa perusahaan China tercatat di tiga bursa di Wall Street yakni bursa NYSE American atau American Stock Exchange (AMEX), New York Stock Exchange (NYSE), dan Bursa Nasdaq. Dua bursa yakni NYSE American dan NYSE dimiliki oleh Intercontinental Exchange.
Data yang dirangkum per 25 Februari 2019, terdapat 156 perusahaan asal China yang terdaftar di tiga bursa AS ini dengan total kapitalisasi pasar (market capitalization/market cap) US$ 1,2 triliun. Sebagai perbandingan, market capNYSE saja pada Februari 2019 mencapai US$ 22,9 triliun. Besaran market cap emiten China tersebut sekitar 5,2% dari bursa NYSE saja.
Tanda bintang di sebelah simbol saham-saham emiten China juga menunjukkan perusahaan tersebut dipegang oleh negara Tiongkok setidaknya 30% saham. Pada 25 Februari 2019, setidaknya ada 11 perusahaan milik negara China yang terdaftar di tiga bursa utama AS tersebut.
Lebih lanjut, PCAB juga menegaskan bahwa beberapa tanda dalam daftar perusahaan China yang disorot menunjukkan bahwa perusahaan tersebut yang tidak termasuk dalam tinjauan PCAOB dalam penelaahan September 2018 yang berisi tentang perusahaan non-A.S di mana PCAOB tidak diberi akses untuk melakukan inspeksi.
PCAOB juga menegaskan daftar tersebut tidak memperhitungkan semua perusahaan China daratan seperti di Hong Kong atau di tempat lain. Jumlah aktual perusahaan China yang terdaftar di bursa saham AS ini juga lebih tinggi ketimbang di bursa lainnya.
Untuk beberapa perusahaan, informasi tentang tahun IPO mereka, nilai IPO, atau penjamin emisi tidak tersedia, dalam beberapa kasus disebabkan oleh merger balik atau listing langsung.
Beberapa emiten China di antaranya Alibaba Group Holding Limited, PetroChina Company Limited, dan Baidu Inc di NYSE.