Video

Cukai Naik, Ini Dampaknya untuk Emiten Rokok

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 September 2019 12:31

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah berencana untuk menaikkan cukai tembakau pada tahun 2020 yang besarannya diperkirakan di atas 10%. Hal ini direspon investor dengan melego saham-saham emiten rokok.

Pemberlakuan ini akan menggerus Laba per saham (EPS) saham emiten berbasis rokok dan umumnya perusahaan akan mengantisipasi kenaikan cukai dengan menaikkan harga jual rokok ke konsumen serta mengembangkan rokok listrik sehingga dapat menunjang kinerja perusahaan.

Bagaimana nasib saham rokok atas rencana kenaikan cukai ? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Senior VP Royal Investium Sekuritas, Janson Nasrial dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 3/9/2019).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...