
Wiranto Bilang Internet di Papua Dibuka, XL Tunggu Arahan

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu operator telekomunikasi di Indonesia, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) mengungkapkan hingga Senin pagi ini (2/9/2019) belum ada informasi resmi yang diterima perusahaan terkait dengan permintaan pembukaan blokir internet di Papua dan Papua Barat.
"Sampai saat ini [Senin pagi] kami masih menunggu arahan resmi dari pihak terkait ya," kata Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih, kepada CNBC Indonesia, Senin (2/9/2019).
Dia mengatakan pada Minggu sore hingga Senin pagi ini belum ada informasi dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dengan pembukaan blokir layanan internet di dua wilayah yang sempat dilanda kerusuhan tersebut. "Belum ada update lagi," katanya sembari menegaskan kontribusi layanan internet di wilayah tersebut terhadap bisnis perusahaan secara nasional belum besar.
Pada Minggu kemarin (1/9), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan dan memastikan bahwa pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat akan dibuka karena kondisi di sana sudah damai pasca-demo yang berujung rusuh.
"Bisa, dibuka [pemblokiran], pasti. Pasti dibuka. Saya katakan bahwa kalau sudah damai memang untuk apa kita blocking medsos? Kalau sudah damai untuk apa aparat keamanan ribut-ribut, ramai-ramai di sana? Enggak ada," kata Wiranto di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2019), dikutip Detiknews.
Menanggapi ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun angkat suara
Dia mengatakan kebijakan pemerintah pusat (multi sektor) dikoordinasikan oleh Menkopolhukam secara terintegrasi. "Apapun keputusannya pasti dilaksanakan oleh sektor/kementerian dalam koordinasi Kemenkopolhukam," ujar Rudiantara, Minggu (1/9/2019), dikutip DetikInet.
"Apabila telah diputuskan dan ditetapkan, dalam hitungan jam layanan data dari operator seluler dapat diaktifkan kembali," kata Rudiantara.
Pemerintah pertama kali melakukan pembatasan layanan internet di wilayah Papua dan Papua Barat ini sejak Senin (19/8). Namun pada Rabu (21/8) pemerintah meningkatkan menjadi pemblokiran akses di wilayah tersebut.
Warga di sana hanya bisa menikmati layanan telekomunikasi telepon dan pesan singkat atau SMS.
(tas/hoi) Next Article Top! XL Axiata-Link Net Garap Fixed Broadband & FMC Bersama
