Konsolidasi dengan Phapros, Laba Kimia Farma Malah Anjlok 69%

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
02 September 2019 11:35
Penyampaian LK perusahaan terlambat dikarenakan rencana KAEF untuk melakukan penelaahan terbatas (limited review).
Foto: Laba Bersih 2018 Kimia Farma Melonjak 27,27% (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten produsen farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akhirnya merilis laporan keuangan (LK) semester I-2019 pada 31 Agustus 2019. Penyampaian LK perusahaan terlambat dikarenakan rencana KAEF untuk melakukan penelaahan terbatas (limited review).

Penelaahan terbatas tersebut dilakukan seiring dengan KAEF yang pada 27 Maret 2019 telah secara efektif menjadi pemegang saham mayoritas PT Phapros Tbk (PEHA) yang akan berdampak pada laporan keuangan konsolidasi perusahaan.

Merujuk laporan kinerja keuangan perusahaan paruh pertama tahun ini, tercatat total aset dan liabilitas perusahaan yang melesat cukup signifikan dibandingkan dengan akhir tahun lalu.

Hingga akhir Juni 2019, total aset KAEF tercatat sebesar Rp 16,8 triliun atau naik 48,27% dibandingkan perolehan akhir tahun lalu.

Dalam keterbukaan informasi, manajemen perusahaan menyampaikan peningkatan total aset didorong oleh peningkatan piutang pihak ketiga hingga 137,76% dan peningkatan aset tetap sebesar 166,53%.

Sepanjang semester I-2019, KAEF membukukan piutang pihak ketiga mencapai Rp 1,04 triliun dikarenakan pola bisnis perusahaan di mana pembayaran piutang dari pelanggan akan dilakukan di akhir tahun.

Sedangkan aset tetap yang mencapai Rp 5,52 miliar merupakan dampak dari perubahan metode penilaian dari metode harga perolehan menjadi metode fair value (nilai wajar).

Sementara itu, total liabilitas juga naik 24,04% menjadi Rp 8,91 triliun disebabkan peningkatan signifikan pada pos utang bank.

Pos utang bank tercatat naik 75,85% menjadi Rp 2,11 triliun disebabkan peningkatan pinjaman modal kerja untuk mendanai kegiatan operasional KAEF serta untuk membiayai biaya akuisisi PEHA.

Lebih lanjut, melalui LK semester I-2019, sejatinya KAEF juga turut menyajikan kembali (restatement)capaian kinerja 2018 dan 2017, di mana jika ditelusuri lebih rinci perubahan juga sudah dicatatkan sejak LK kuartal I-2019.

Perusahaan menyampaikan LK 2018 dan 2017 disajikan kembali seiring selesainya akuisisi PEHA oleh KAEF sehingga dilakukan metode penyatuan kepemilikan seusi dengan PSAK No. 38 tentang Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali.

KAEF Restatement LapKeu, Laba Anjlok Makin DalamFoto: CNBC Indonesia/Dwi Ayunintyas


Berdasarkan tabel di atas terlihat bahwa nilai pada pos neraca periode 2018 dan 2017, telah mengalami dua kali perubahan, yakni pada LK kuartal pertama dan LK semester pertama tahun ini.

Lalu, pada dasarnya tidak hanya pos neraca saja yang disajikan kembali, tapi pos laba rugi KAEF juga mendapat perlakuan yang sama.

KAEF Restatement LapKeu, Laba Anjlok Makin DalamFoto: CNBC Indonesia/Dwi Ayunintyas

Total laba bersih KAEF pada semester I-2018 dinyatakan kembali senilai Rp 151,92 miliar dari sebelumnya Rp 121,99 miliar.

Dengan restatement tersebut membuat pertumbuhan laba bersih KAEF pada paruh pertama 2019 menjadi terkoreksi sebesar 68,57% secara tahunan ke level RP 47,75 miliar.

Hal ini sungguh disayangkan, karena meskipun hasil akuisisi tampaknya mendongkrak laba bersih perusahaan tahun lalu, tapi keuntungan KAEF tahun ini justru anjlok.

TIM RISET CNBC INDONESIA
(dwa/dwa) Next Article Semua Obat Sirup Ditarik, Bagaimana Nasib Kimia Farma (KAEF)

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular