Benarkah Penghasilan Bos Bank BUMN Rp 250 Juta/bulan?

tahir saleh, CNBC Indonesia
30 August 2019 12:21
Selama ini perpindahan direksi satu BUMN ke BUMN yang lain dilakukan dengan tidak memperhatikan aspek-aspek profesionalisme.
Foto: Kementerian BUMN (dok. Kementerian BUMN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sinergi BUMN Institute menilai penolakan Suprajarto, mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia, yang ditunjuk 'turun kelas' menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) adalah sebuah keputusan yang wajar.

Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus mengatakan selama ini perpindahan direksi satu BUMN ke BUMN yang lain dilakukan dengan tidak memperhatikan aspek-aspek profesionalisme personal direksi, menghilangkan persyaratan hard dan soft kompetensi, mengabaikan corporate culture dan semua dilakukan oleh Menteri BUMN atas nama pemegang saham.

"Penunjukan Direksi BUMN dengan sistem yang telah berjalan saat ini bukanlah bentuk penugasan dari negara melainkan penunjukan pengelolaan perusahaan secara profesional, buktinya direksi BUMN diberikan target pencapaian pendapatan, laba dan lainnya," katanya dalam siaran pers, Jumat (30/8/2019).


Atas target-target tersebut, lanjutnya, diperhitungkan pula remunerasi yang diterima meliputi gaji, tunjangan-tunjangan termasuk bonus (tantiem) yang menjadi hak para direksi/komisaris BUMN.

Sebagai informasi, katanya, direktur utama BUMN seperti BRI bisa mendapatkan penghasilan di atas Rp 250 juta per bulan disamping fasilitas yang diterima seperti mobil dinas premium, club membership/corporate member, dan biaya representasi dalam bentuk corporate credit card, rumah jabatan, jaminan kesehatan unlimited di dalam maupun luar negeri. Belum lagi honorarium sebagai komisaris anak perusahaan.

"Fakta yang diungkapkan Suprajarto bahwa yang bersangkutan tidak diajak bicara terkait penunjukannya sebagai Dirut BTN merupakan bukti bahwa terjadi ketidakprofesionalan dalam penunjukan direksi BUMN," ujarnya.


"Karena dasar itu maka wajar kiranya jika Suprajarto menolak jabatan sebagai Dirut BTN yang hitung-hitungan profesionalnya belum jelas atau bisa lebih rendah dari BRI," kata Achmad.

Achmad juga menyayangkan apa yang dilakukan oleh Kementerian BUMN tanpa ada pembicaraan dengan calon direksi BUMN yang akan ditunjuk.

"Jangan-jangan semua direksi BUMN yang ditunjuk tidak pernah diajak bicara seperti yang dialami Suprajarto, jika benar demikian maka direksi BUMN tak ubahnya hanya merupakan barisan job seeker yang harus siap ditugaskan kemana saja tanpa mempertimbangkan faktor profesionalisme yang meliputi kompensasi, kompetensi dan corporate culture," tegasnya.


(tas/hps) Next Article Siapa Pengganti Suprajarto di BRI? Ini Kata Kementerian BUMN

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular