
Ramai-ramai BUMN Bantu KRAS Lepas dari Jeratan Utang
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
29 August 2019 14:16

Setelah PTPP, ada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang membantu Krakatau Steel dengan merestruktuisasi untang senilai Rp 8 triliun yang merupakan bagian dari utang sindikasi.
Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan seluruh utang tersebut akan dibagi dalam 3 kelompok dengan tenor pembayaran berbeda-beda. Antara lain Tranche A dengan tenor delapan tahun, Tranche B bertenor tiga tahun dan Tranche C yang lebih fleksibel yang sifatnya bisa diperpanjang ke depannya.
"Diperpanjang tapi masih Tranche A itu 8-10 tahun, yang ini tiga tahun yang Tranche B-nya, jual aset. Yang Tranche C nanti agak panjang, ada unsur convertible bond. Belum (dalam proses perjanjian kredit ini). Itu masih perjanjian lagi, kalau diperbaharui," kata Royke di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Dia menjelaskan, setengah dari utang ini atau mencapai Rp 10 triliun-Rp 15 triliun atau kurang lebihj US$ 1 miliar, yang masuk dalam Tranche B akan dibayarkan dengan penjualan aset perusahaan.
Sedang untuk obligasi konversi (convertible bond) ini nantinya akan melalui perjanjian kredit baru jika perusahaan baja pelat merah ini tak mampu memenuhi total utang yang ada dalam Tranche C ini. "Nanti kalau value-nya sudah naik di issue convertible bond kita kan ada opsi untuk subscribe. Kalau tidak ya jadi loan," kata dia.
Adapun eksposur Bank Mandiri dalam seluruh utang ke Krakatau Steel ini nilainya mencapai Rp 8 triliun, jumlah ini merupakan nilai kredit terbesar dari seluruh bank yang ikut dalam perjanjian ini.
Dia menyebutkan, dalam proses restrukturisasi utang perusahaan tak hanya akan diwajibkan untuk menyelesaikan masalah keuangan-nya saja, namun juga masalah operasional perusahaan yang harus menjadi lebih efisien.
LANJUT HALAMAN 4: PGASĀ Juga Terlibat Bantu KRAS (hps/tas)
Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan seluruh utang tersebut akan dibagi dalam 3 kelompok dengan tenor pembayaran berbeda-beda. Antara lain Tranche A dengan tenor delapan tahun, Tranche B bertenor tiga tahun dan Tranche C yang lebih fleksibel yang sifatnya bisa diperpanjang ke depannya.
"Diperpanjang tapi masih Tranche A itu 8-10 tahun, yang ini tiga tahun yang Tranche B-nya, jual aset. Yang Tranche C nanti agak panjang, ada unsur convertible bond. Belum (dalam proses perjanjian kredit ini). Itu masih perjanjian lagi, kalau diperbaharui," kata Royke di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Sedang untuk obligasi konversi (convertible bond) ini nantinya akan melalui perjanjian kredit baru jika perusahaan baja pelat merah ini tak mampu memenuhi total utang yang ada dalam Tranche C ini. "Nanti kalau value-nya sudah naik di issue convertible bond kita kan ada opsi untuk subscribe. Kalau tidak ya jadi loan," kata dia.
Adapun eksposur Bank Mandiri dalam seluruh utang ke Krakatau Steel ini nilainya mencapai Rp 8 triliun, jumlah ini merupakan nilai kredit terbesar dari seluruh bank yang ikut dalam perjanjian ini.
Dia menyebutkan, dalam proses restrukturisasi utang perusahaan tak hanya akan diwajibkan untuk menyelesaikan masalah keuangan-nya saja, namun juga masalah operasional perusahaan yang harus menjadi lebih efisien.
LANJUT HALAMAN 4: PGASĀ Juga Terlibat Bantu KRAS (hps/tas)
Next Page
PGAS Akuisisi Perusahaan Pembangkit KRAS
Pages
Most Popular