
Jokowi Dicuekin, Rini Siap Rombak Manajemen 2 BUMN Farmasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) lima BUMN yang disorot publik, Menteri BUMN Rini Soemarno ternyata juga menitahkan penyelenggaraan RUPSLB terhadap dua BUMN farmasi yakni PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) dan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF).
Dua BUMN farmasi ini akan menggelar RUPSLB serentak di tempat yang sama dengan periode jam yang berbeda yakni di Hotel Borobodur Jakarta pada Rabu 18 September mendatang.
KAEF dijadwalkan RUPSLB pada pukul 09.00 WIB, sementara INAF pada siangnya, pukul 14.00 WIB.
Agendanya pun sama yakni perubahan anggaran dasar perseroan dan perubahan pengurus perseroan baik komisaris maupun direksi.
Khusus KAEF ada tambahan agenda yakni persetujuan perseroan untuk menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
"Sehubungan dengan penyelenggaraan RUPSLB Kimia Farma, yang akan diselenggarakan pada Rabu 18 September dengan ini kami sampaikan bukti iklan pemanggilan RUPSLB pada 27 Agustus ini," kata Ganti Winarno Putro, GM Corporate Secretary Kimia Farma, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/8/2019).
Permintaan RUPLSB kedua BUMN farmasi ini ternyata berdasarkan surat Menteri BUMN Nomor 2-786/MBU/S/07/2019 tanggal 29 Juli 2019.
Rencana ini menambah deretan agenda RUPSLB setelah sebelumnya lima BUMN juga menggelar rapat serupa dengan agenda sama: perubahan susunan pengurus perusahaan.
Kelima BUMN tersebut yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang sudah berlangsung pada Rabu kemarin (28/8/2019), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) pada Kamis ini (29/8/2019), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) pada 30 Agustus, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) pada 30 Agustus, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk/BBRI pada 2 September.
Rencana ini disorot publik mengingat sebelumnya Presiden Joko Widodo mengultimatum jajarannya untuk tidak mengambil kebijakan strategis sebelum Oktober 2019.
(tas/hps) Next Article Gelar RUPSLB Ganti Direksi, Asing Kabur di Saham KAEF & INAF
