
Restatement & Batal Kontrak Mahata, Saham Garuda Amblas
hps, CNBC Indonesia
26 July 2019 12:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) benar-benar tak kuat menahan tekanan setelah perseroan menyajikan ulang (restatement) laporan keuangan tahun buku 2018 dan memutus kontrak dengan Mahata Aero Technology.
Pada perdagangan sesi I harga saham Garuda tercatat mengalami koreksi 1,52% ke level Rp 390/unit. Volume perdagangan saham tercatat sebanyak 4,05 juta saham senilai Rp 1,59 miliar.
Secara year to date harga saham Garuda tercatat masih mengalami penguatan 30,87%. Namun dalam sepekan terakhir jelang penyampaian restatement, harga saham Garuda turun 3,47%.
Dalam materi paparan publik yang disampaikan Garuda dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah ada penyesuaian pencatatan maskapai penerbangan ini merugi US$ 175 juta atau setara Rp 2,45 triliun (kurs Rp 14.004/US$).
Ada selisih US$ 180 juta dari yang disampaikan dalam laporan keuangan perseroan tahun buku 2018. Pada 2018 perseroan melaporkan untung US$ 5 juta atau setara Rp 70,02 miliar.
Selain laporan laba-rugi, dalam penyajian ulang laporan keuangan 2018 ini nilai aset perseroan yang tercatat juga berubah menjadi US$ 4,17 miliar dari sebelumnya tercatat US$ 4,37 miliar. Ada selisih sebesar US$ 204 juta.
Demikian pula total liabilitas yang berkurang US$ 24 juta menjadi US$ 3,44 miliar. Total ekuitas turun US$ 180 juta menjadi US$ 730 juta.
Pada pos pendapatan lain-lain bersih, juga disajikan lagi dengan angka US$ 38,9 juta dari sebelumnya US$ 278,8 juta. Terjadi penyusutan pendapatan sebesar US$ 239 juta.
Usai menyajikan kembali (restatement) laporan keuangan 2018, manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga menindaklanjuti putusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan kerja sama Citilink Indonesia dan PT Mahata Aero Teknologi soal pemasangan Wifi.
"Sementara itu, terkait putusan BPK terkait kerja sama Mahata, maka Citilink [anak usaha Garuda] selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata terkait pembatalan kerja sama tersebut," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal, dalam siaran pers, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Sebelumnya BPK telah mengeluarkan rekomendasi khusus kepada Garuda setelah lembaga tersebut melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
BPK merekomendasikan Garuda untuk melakukan restatement atau penyajian kembali laporan keuangan 2018. Sementara itu, lewat Citilink, Garuda harus membatalkan kerja sama dengan Mahata) dalam kontrak penyediaan Wifi.
"BPK sudah memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap laporan Garuda. BPK meminta untuk membatalkan kerja sama Citilink dengan Mahata. BPK merekomendasikan juga agar GIAA melakukan restatement," ujar Anggota BPK Achsanul Qasasi kepada CNBC Indonesia, Selasa (9/7/2019).
(hps/dru) Next Article Aset Capai Rp101 T, Intip Perayaan Digital 51 Tahun Bank Mega
Pada perdagangan sesi I harga saham Garuda tercatat mengalami koreksi 1,52% ke level Rp 390/unit. Volume perdagangan saham tercatat sebanyak 4,05 juta saham senilai Rp 1,59 miliar.
Secara year to date harga saham Garuda tercatat masih mengalami penguatan 30,87%. Namun dalam sepekan terakhir jelang penyampaian restatement, harga saham Garuda turun 3,47%.
Ada selisih US$ 180 juta dari yang disampaikan dalam laporan keuangan perseroan tahun buku 2018. Pada 2018 perseroan melaporkan untung US$ 5 juta atau setara Rp 70,02 miliar.
Selain laporan laba-rugi, dalam penyajian ulang laporan keuangan 2018 ini nilai aset perseroan yang tercatat juga berubah menjadi US$ 4,17 miliar dari sebelumnya tercatat US$ 4,37 miliar. Ada selisih sebesar US$ 204 juta.
Demikian pula total liabilitas yang berkurang US$ 24 juta menjadi US$ 3,44 miliar. Total ekuitas turun US$ 180 juta menjadi US$ 730 juta.
Pada pos pendapatan lain-lain bersih, juga disajikan lagi dengan angka US$ 38,9 juta dari sebelumnya US$ 278,8 juta. Terjadi penyusutan pendapatan sebesar US$ 239 juta.
Usai menyajikan kembali (restatement) laporan keuangan 2018, manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga menindaklanjuti putusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan kerja sama Citilink Indonesia dan PT Mahata Aero Teknologi soal pemasangan Wifi.
"Sementara itu, terkait putusan BPK terkait kerja sama Mahata, maka Citilink [anak usaha Garuda] selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata terkait pembatalan kerja sama tersebut," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal, dalam siaran pers, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Sebelumnya BPK telah mengeluarkan rekomendasi khusus kepada Garuda setelah lembaga tersebut melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
BPK merekomendasikan Garuda untuk melakukan restatement atau penyajian kembali laporan keuangan 2018. Sementara itu, lewat Citilink, Garuda harus membatalkan kerja sama dengan Mahata) dalam kontrak penyediaan Wifi.
"BPK sudah memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap laporan Garuda. BPK meminta untuk membatalkan kerja sama Citilink dengan Mahata. BPK merekomendasikan juga agar GIAA melakukan restatement," ujar Anggota BPK Achsanul Qasasi kepada CNBC Indonesia, Selasa (9/7/2019).
(hps/dru) Next Article Aset Capai Rp101 T, Intip Perayaan Digital 51 Tahun Bank Mega
Most Popular