
Gagal Bayar Bayangi Perbankan, Begini Komentar OJK
Monica Wareza, CNBC Indonesia
24 July 2019 18:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati adanya ancaman yang menggangu kinerja perbankan, salah satunya adalah risiko gagal bayar kredit yang selama ini disalurkan kepada korporasi.
Dewan Komisioner Pengawas Perbankan Heru Kristiyana mengatakan langkah yang dilakukan OJK adalah dengan mencermati setiap debitur, bukan industri tertentu saja.
"Tadi kan risiko kredit yang datang dari beberapa loan at risk pasti dicermati beberapa debitur yang gagal bayar. Tapi itu kita liat itu masalah masing-masing perusahaan," kata Heru di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Dia menilai hingga saat ini adanya risiko gagal bayar dari beberapa perusahaan masih belum mengganggu kinerja perbankan. Sebab, biasanya perusahaan yang mengalami masalah pembayaran terus melakukan restrukturisasi.
"Kita liat satu-satu dimana kreditnya. Sampai sekarang belum. Pasti mereka punya cara restrukturisasi. Itu kan pasti direstruktur. Tidak otomatis jadi macet. Kalau lancar lagi karena prosesnya bener kan tidak ganggu NPL," jelas dia.
(hps/hps) Next Article Duniatex Dikabarkan Gagal Bayar, OJK: Ada Mismatch Likuiditas
Dewan Komisioner Pengawas Perbankan Heru Kristiyana mengatakan langkah yang dilakukan OJK adalah dengan mencermati setiap debitur, bukan industri tertentu saja.
"Tadi kan risiko kredit yang datang dari beberapa loan at risk pasti dicermati beberapa debitur yang gagal bayar. Tapi itu kita liat itu masalah masing-masing perusahaan," kata Heru di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Dia menilai hingga saat ini adanya risiko gagal bayar dari beberapa perusahaan masih belum mengganggu kinerja perbankan. Sebab, biasanya perusahaan yang mengalami masalah pembayaran terus melakukan restrukturisasi.
(hps/hps) Next Article Duniatex Dikabarkan Gagal Bayar, OJK: Ada Mismatch Likuiditas
Most Popular