
Besok, Nasib Laporan Keuangan Garuda Indonesia Diputuskan
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
27 June 2019 19:06

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengumumkan keputusan final terkait laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda/GIAA) untuk tahun buku 2018 besok, Jumat (28/6/2019). Rencananya, pengumuman keputusan final juga bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Besok diumumkan, lengkap kok besok," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/6/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyampaikan, OJK telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyampaikan keputusan final tersebut. "Koordinasi telah dilakukan, tinggal diumumkan," kata Wimboh.
Meski demikian, Wimboh masih enggan membeberkan kemungkinan rekomendasi untuk menyajikan ulang laporan keuangan (restatement) yang akan diberikan terhadap maskapai pelat merah tersebut sebagaimana yang disarankan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). IAPI juga merekomendasikan Garuda melakukan update opini dengan berkoordinasi dengan auditor.
"Ya tunggu dulu, kan sudah ada kesepakatan diumumkan bersama," tegas dia.
Restatement ini menindaklanjuti temuan kejanggalan dalam laporan keuangan maskapai pelat merah tersebut soal transaksi dengan Mahata Aero Teknologi selaku rekanan penyedia jasa WiFi di pesawat sebesar US$ 239 juta yang ditetapkan sebagai pendapatan.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna Setia menyatakan, otoritas bursa sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan mengenai keputusan terakhir terkait laporan keuangan perusahaan dengan kode saham GIAA tersebut.
"Bursa akan menetapkan keputusan sesuai analisis dan masukan yang diberikan (berbagai pihak). Saat ini posisi terakhir sudah menunggu keputusan terakhir, kita berkoordinasi dengan OJK," kata Nyoman, kepada awak media di Jakarta, Senin (24/6/2019).
(dru) Next Article Garuda Indonesia (GIAA) Mau Tambah 8 Pesawat, Keluarkan Kocek Segini
"Besok diumumkan, lengkap kok besok," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/6/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyampaikan, OJK telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyampaikan keputusan final tersebut. "Koordinasi telah dilakukan, tinggal diumumkan," kata Wimboh.
![]() |
Meski demikian, Wimboh masih enggan membeberkan kemungkinan rekomendasi untuk menyajikan ulang laporan keuangan (restatement) yang akan diberikan terhadap maskapai pelat merah tersebut sebagaimana yang disarankan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). IAPI juga merekomendasikan Garuda melakukan update opini dengan berkoordinasi dengan auditor.
"Ya tunggu dulu, kan sudah ada kesepakatan diumumkan bersama," tegas dia.
Restatement ini menindaklanjuti temuan kejanggalan dalam laporan keuangan maskapai pelat merah tersebut soal transaksi dengan Mahata Aero Teknologi selaku rekanan penyedia jasa WiFi di pesawat sebesar US$ 239 juta yang ditetapkan sebagai pendapatan.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna Setia menyatakan, otoritas bursa sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan mengenai keputusan terakhir terkait laporan keuangan perusahaan dengan kode saham GIAA tersebut.
"Bursa akan menetapkan keputusan sesuai analisis dan masukan yang diberikan (berbagai pihak). Saat ini posisi terakhir sudah menunggu keputusan terakhir, kita berkoordinasi dengan OJK," kata Nyoman, kepada awak media di Jakarta, Senin (24/6/2019).
(dru) Next Article Garuda Indonesia (GIAA) Mau Tambah 8 Pesawat, Keluarkan Kocek Segini
Most Popular