
Hary Tanoe Bantah Isu Beli Properti Donald Trump Rp 193 M
Monica Wareza, CNBC Indonesia
17 June 2019 21:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak MNC Group membantah kabar bahwa pemilik konglomerasi media tersebut, Hary Tanoesudibjo telah membeli properti dari presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kabar ini telah beredar sejak minggu lalu.
Corporate Secretary MNC Grup Syafril Nasution mengatakan bahwa kabar tersebut tak benar, lantaran langsung meminta konfirmasi kepada Hary Tanoe.
"Kalau ada berita beredar saya juga dikasih tahu (berita) dari Washington Post, bahwa itu tidak benar. Saya sudah tanya beliau (Hary Tanoe) dan beliau bilang tidak ada," kata Syafril saat ditemui di MNC Tower, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Akhir pekan lalu Washington Post melaporkan bahwa perusahaan keluarga milik keluarga Presiden AS Donald Trump menjual salah satu properti berupa mansion di Beverly Hills, California, Los Angeles, kepada Hary Tanoe.
Nilai transaksi ini mencapai US$ 13,5 juta setara Rp 193,32 miliar dengan asumsi kurs Rupiah 14.320/US$. Nilai tersebut setara hampir dua kali lipat dari harga pembeliannya pada 2007 lalu sebesar US$ 7 juta.
Berdasarkan akta yang terdaftar di L.A. County pada 31 Mei menunjukkan, putra sulung Trump, Donald Trump Jr., menandatangani properti itu ke Hillcrest Asia Ltd., sebuah perusahaan yang terdaftar di Kepulauan Virgin Britania Raya.
"Alamat pembeli yang tercantum dalam akta tersebut adalah kondominium Beverly Hills yang dimiliki oleh perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo, konglomerat media yang juga mencalonkan diri sebagai wakil presiden Indonesia pada 2014," tulis laporan The Washington Post, Kamis (13/6/2019).
(dob/dob) Next Article Iklan Turun, Laba Emiten Media Hary Tanoe Drop 17% di Q3
Corporate Secretary MNC Grup Syafril Nasution mengatakan bahwa kabar tersebut tak benar, lantaran langsung meminta konfirmasi kepada Hary Tanoe.
"Kalau ada berita beredar saya juga dikasih tahu (berita) dari Washington Post, bahwa itu tidak benar. Saya sudah tanya beliau (Hary Tanoe) dan beliau bilang tidak ada," kata Syafril saat ditemui di MNC Tower, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Akhir pekan lalu Washington Post melaporkan bahwa perusahaan keluarga milik keluarga Presiden AS Donald Trump menjual salah satu properti berupa mansion di Beverly Hills, California, Los Angeles, kepada Hary Tanoe.
Nilai transaksi ini mencapai US$ 13,5 juta setara Rp 193,32 miliar dengan asumsi kurs Rupiah 14.320/US$. Nilai tersebut setara hampir dua kali lipat dari harga pembeliannya pada 2007 lalu sebesar US$ 7 juta.
Berdasarkan akta yang terdaftar di L.A. County pada 31 Mei menunjukkan, putra sulung Trump, Donald Trump Jr., menandatangani properti itu ke Hillcrest Asia Ltd., sebuah perusahaan yang terdaftar di Kepulauan Virgin Britania Raya.
"Alamat pembeli yang tercantum dalam akta tersebut adalah kondominium Beverly Hills yang dimiliki oleh perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo, konglomerat media yang juga mencalonkan diri sebagai wakil presiden Indonesia pada 2014," tulis laporan The Washington Post, Kamis (13/6/2019).
(dob/dob) Next Article Iklan Turun, Laba Emiten Media Hary Tanoe Drop 17% di Q3
Most Popular