News Flash

Terlibat Kartel Penetapan Tarif, Garuda Didenda Australia

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 June 2019 12:57
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia Tbk (IDX: GIAA) didenda oleh Mahkamah Federal Australia sebesar AUD 19 juta atau setara dengan Rp 189 miliar. Komisi Pengawas Persaingan Usaha Australia menyatakan, maskapai pelat merah tersebut terlibat dalam kartel penetapan tarif.

Mengapa seperti itu? Simak informasi selengkapnya dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Jumat, 31/05/2019).

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...