Dicecar BEI soal Laba Janggal, Ini Jawaban Manajemen Garuda!
tahir saleh, CNBC Indonesia
29 April 2019 19:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dalam suratnya pada 24 April lalu. Otoritas bursa mempertanyakan kejanggalan laporan keuangan periode 2018 setelah Garuda mencatatkan laba bersih.
Kejanggalan ini dimulai dari laporan keuangan Garuda tahun 2018 yang membukukan laba bersih US$ 809.846 pada 2018 atau setara Rp 11,49 miliar (Kurs Rp 14.200/US$).
Padahal jika ditilik lebih detail, perusahaan yang resmi berdiri pada 21 Desember 1949 dengan nama Garuda Indonesia Airways ini semestinya merugi. Pasalnya, total beban usaha yang dibukukan perusahaan tahun lalu mencapai US$ 4,58 miliar, di mana US$ 206,08 juta lebih besar dibandingkan total pendapatan tahun 2018.
Kinerja bottom line atau laba GIAA berhasil diselamatkan dari satu perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) bernilai US$ 239,94 juta.
Perjanjian tersebut terkait pemberian hak royalti atas penyediaan layanan konektivitas dan konten hiburan pada pesawat milik Grup Garuda Indonesia dan Grup Sriwijaya.
Dalam jawaban suratnya kepada BEI pada Senin ini (29/4/), manajemen Garuda menjelaskan panjang lebar mulai dari soal penyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) soal piutang pendapatan, alasan bekerja sama dengan MAT hingga siapa investor di belakang MAT.
Berikut jawaban lengkap manajemen Garuda kepada BEI, dikutip CNBC Indonesia dari keterbukaan informasi:
Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut?
Pencatatan pendapatan atas hak kompensasi layanan konektivitas dan in-flight entertainment telah sesuai dengan dengan Standar Akuntansi yang berlaku, selain itu Laporan Keuangan tahun buku 2018 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dengan opini wajar tanpa pengecualian.
Perseroan juga telah melakukan keterbukaan informasi dalam rangka pemenuhan Peraturan IX.EE.22 tentang Transaksi Material & Perubahan Kegiatan Usaha Utama sehubungan transaksi dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) pada tanggal 4 April 2019 melalui website Bursa Efek Indonesia dan surat kabar Suara Pembaharuan.
Sebagai tambahan informasi, mengacu kepada Peraturan IX..EE.22 nilai transaksi yang tercantum pada laporan keterbukaan informasi tersebut merupakan nilai transaksi antara Perseroan dan Mahata, sementara itu Laporan Keuangan Tahunan yang dipublikasikan pada tanggal 1 April 2019 merupakan laporan keuangan konsolidasian Perseroan.
Apa Penyebab 2 Komisaris Perseroan tidak menandatangani Laporan Tahunan 2018?
Sesuai dengan penjelasan Dewan Komisaris yang disampaikan pada RUPS Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 24 April 2019 (RUPST) bahwa terdapat 2 (dua) Anggota Komisaris yang berpendapat bahwa pendapatan Perseroan dari Mahata tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018 karena tidak sesuai dengan PSAK 23.
Bagaimana penjelasan mengenai kriteria pengakuan pendapatan atas kerja sama dengan Mahata, beserta dasar PSAK-nya?
Sesuai dengan PSAK 23 Paragraf 29 bahwa pendapatan yang timbul dari penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen diakui jika:
i. Kemungkinan besar manfaat ekonomi aset tersebut mengalir ke entitas
ii. Jumlah pendapatan dapat diukur secara andal
Sebagaimana yang tercantum pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan, antara Mahata dan PT Citilink Indonesia No.Citilink/JJKTDSQG/PPERJ - 6248/11018 pasal 3 dan 8 bahwa Citilink menerima manfaat ekonomi berupa peningkatan kualitas layanan dan potensi pendapatan.
PKS sebagaimana tersebut di atas juga telah menyatakan jumlah nilai biaya kompensasi dan alokasi slot dari pesawat terhubung, sehingga pendapatan dari Mahata dapat diukur secara andal. Atas dasar tersebut dan didukung oleh pendapat hukum dari Law Firm Lubis, Santosa & Maramis bahwa tidak terdapat kewajiban kontraktual untuk mengembalikan biaya kompensasi. Maka biaya kompensasi dapat diakui sebagai pendapatan pada tahun 2018.
Sesuai dengan perjanjian pasal 3 dinyatakan bahwa Mahata akan melakukan dan menanggung seluruh biaya penyediaan, pelaksanaan, pemasangan, pengoperasian, perawatan dan pembongkaran dan pemeliharaan termasuk dalam hal terdapat kerusakan, mengganti dan/atau memperbaiki peralatan layanan konektivitas dalam penerbangan dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten
Oleh karena itu , secara substantial imbalan yang diterima atas penyerahan hak pemasangan dan hak pengelolaan tersebut di atas merupakan imbalan tetap atau jaminan yang tidak dapat dikembalikan dalam suatu kontrak yang tidak dapat dibatalkan, yang mengizinkan pemegang hak untuk mengeksploitasi hak tersebut secara bebas.
Pemberi hak tidak memiliki sisa kewajiban untuk dilaksanakan, pendapatan atas kompensasi hak pemasangan peralatan layanan konektivitas pesawat dan kompensasi hak pengelolaan layanan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten sebesar US$ 211.940.000 diakui pada saat penyerahan hak kepada Mahata Aero Teknologi pada tahun 2018.
Kesimpulan Pemenuhan Aspek PSAK
Dapat kami simpulkan bahwa pengakuan pendapatan atas penyerahan hak pemasangan perangkat In-Flight Connectivity dan Layanan In-Flight Entertainment, juga Content Management telah dilandasi dan sejalan dengan PSAK.
Pertimbangan Perseroan melakukan kerja sama dengan Mahata?
Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja, perusahaan memiliki beberapa inisiatif untuk men-generate ancillary revenue yang salah satunya melalui kerja sama dengan investor yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam Layanan In-Flight Connectivity dan In-Flight Entertainment.
Dengan market share Garuda Group mencapai 51%% atau dengan jumlah pelanggan sebesar 30 juta pelanggan per tahun, maka Garuda Grup merupakan market place yang potensial untuk sarana dan atau media iklan.
Melalui Transaksi ini, perseroan dapat memperoleh manfaat-manfaat sebagai berikut:
1.Meningkatkan service level kepada penumpang Garuda Indonesia dengan menyediakan layanan konektivitas pada seluruh pesawat Garuda Indonesia.
2. Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Perusahaan dengan men-generate ancillary revenue.
3. Perseroan dapat melakukan efisiensi beban usaha dengan mengurangi biaya pengelolaan layanan In-Flight Entertainment yang akan menjadi beban Mahata yang akan meningkatkan laba Perseroan secara konsolidasi.
4. Perseroan akan memperoleh pendapatan yang berasal dari biaya kompensasi hak pemasangan peralatan layanan konektivitas dan hak pengelolaan layanan In-Flight Entertainment dari Mahata yang akan meningkatkan laba Perseroan secara konsolidasi.
5. Perseroan akan memperoleh pendapatan yang berasal dari alokasi slot dari Mahata yang akan meningkatkan laba Perseroan secara konsolidasi.
6. Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan secara konsolidasi yang dapat meningkatkan nilai saham Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Profil Mahata meliputi tahun berdiri, bidang usaha, pemegang saham sampai dengan ultimate shareholder, jumlah aset?
Mahata Aero Teknologi didirikan berdasarkan Akta No.. 3 tanggal 03 November 2017 yang dibuat oleh Yeldi Anwar SH, notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.AHU - 0140899. AAH.001.11.TAHUN 2017 tanggal 08 November 2018.
Perusahaan berdomisili di Prosperity Tower 9th Floor, Unit F, District 8,,SCBD Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman Kav.. 52 - 53 Jakarta Selatan 12190.
Kegiatan usaha Mahata?
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar perusahaan, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah berusaha dalam bidang industri jasa, perdagangan, pembangunan, percetakan, transportasi dan pertanian.. Saat ini kegiatan usaha Mahata bergerak di bidang penyediaan layanan internet pada transportasi udara.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi per 31 Desember 2018?
1. Komisaris : Hendro Prasetyo
2. Direktur Utama : Muhammad Fitriansyah
3. Direktur : Yugo Irwan Budiyanto
4. Direktur : Junirzan Murdian
5. Direktur : Edward Sidharta Jayasu brata
Apakah Perseroan memiliki kontrak sejenis dengan vendor lainnya? Jika ya,, mohon penjelasan yang meliputi nama vendor, nilai kontrak dan periode kontrak?
Perseroan tidak memiliki kontrak kerja sama dengan penyedia layanan konektivitas sejenis dengan vendor lainnya. Perseroan hanya memiliki kerja sama dengan penyedia konektivitas dan bukan penyedia alat konektivitas.
Selain itu, perseroan juga memiliki Kontrak kerja sama terkait dengan Content Management In-Flight Entertainment yang akan berakhir pada Juni 2019.
(tas/wed) Next Article 4 Kejanggalan Lapkeu Garuda, Nomor 3 Patut Dicermati!
Kejanggalan ini dimulai dari laporan keuangan Garuda tahun 2018 yang membukukan laba bersih US$ 809.846 pada 2018 atau setara Rp 11,49 miliar (Kurs Rp 14.200/US$).
Padahal jika ditilik lebih detail, perusahaan yang resmi berdiri pada 21 Desember 1949 dengan nama Garuda Indonesia Airways ini semestinya merugi. Pasalnya, total beban usaha yang dibukukan perusahaan tahun lalu mencapai US$ 4,58 miliar, di mana US$ 206,08 juta lebih besar dibandingkan total pendapatan tahun 2018.
Kinerja bottom line atau laba GIAA berhasil diselamatkan dari satu perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) bernilai US$ 239,94 juta.
Perjanjian tersebut terkait pemberian hak royalti atas penyediaan layanan konektivitas dan konten hiburan pada pesawat milik Grup Garuda Indonesia dan Grup Sriwijaya.
Dalam jawaban suratnya kepada BEI pada Senin ini (29/4/), manajemen Garuda menjelaskan panjang lebar mulai dari soal penyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) soal piutang pendapatan, alasan bekerja sama dengan MAT hingga siapa investor di belakang MAT.
Berikut jawaban lengkap manajemen Garuda kepada BEI, dikutip CNBC Indonesia dari keterbukaan informasi:
Pencatatan pendapatan atas hak kompensasi layanan konektivitas dan in-flight entertainment telah sesuai dengan dengan Standar Akuntansi yang berlaku, selain itu Laporan Keuangan tahun buku 2018 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dengan opini wajar tanpa pengecualian.
Perseroan juga telah melakukan keterbukaan informasi dalam rangka pemenuhan Peraturan IX.EE.22 tentang Transaksi Material & Perubahan Kegiatan Usaha Utama sehubungan transaksi dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) pada tanggal 4 April 2019 melalui website Bursa Efek Indonesia dan surat kabar Suara Pembaharuan.
Sebagai tambahan informasi, mengacu kepada Peraturan IX..EE.22 nilai transaksi yang tercantum pada laporan keterbukaan informasi tersebut merupakan nilai transaksi antara Perseroan dan Mahata, sementara itu Laporan Keuangan Tahunan yang dipublikasikan pada tanggal 1 April 2019 merupakan laporan keuangan konsolidasian Perseroan.
Apa Penyebab 2 Komisaris Perseroan tidak menandatangani Laporan Tahunan 2018?
Sesuai dengan penjelasan Dewan Komisaris yang disampaikan pada RUPS Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 24 April 2019 (RUPST) bahwa terdapat 2 (dua) Anggota Komisaris yang berpendapat bahwa pendapatan Perseroan dari Mahata tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018 karena tidak sesuai dengan PSAK 23.
Bagaimana penjelasan mengenai kriteria pengakuan pendapatan atas kerja sama dengan Mahata, beserta dasar PSAK-nya?
Sesuai dengan PSAK 23 Paragraf 29 bahwa pendapatan yang timbul dari penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen diakui jika:
i. Kemungkinan besar manfaat ekonomi aset tersebut mengalir ke entitas
ii. Jumlah pendapatan dapat diukur secara andal
Sebagaimana yang tercantum pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan, antara Mahata dan PT Citilink Indonesia No.Citilink/JJKTDSQG/PPERJ - 6248/11018 pasal 3 dan 8 bahwa Citilink menerima manfaat ekonomi berupa peningkatan kualitas layanan dan potensi pendapatan.
PKS sebagaimana tersebut di atas juga telah menyatakan jumlah nilai biaya kompensasi dan alokasi slot dari pesawat terhubung, sehingga pendapatan dari Mahata dapat diukur secara andal. Atas dasar tersebut dan didukung oleh pendapat hukum dari Law Firm Lubis, Santosa & Maramis bahwa tidak terdapat kewajiban kontraktual untuk mengembalikan biaya kompensasi. Maka biaya kompensasi dapat diakui sebagai pendapatan pada tahun 2018.
Sesuai dengan perjanjian pasal 3 dinyatakan bahwa Mahata akan melakukan dan menanggung seluruh biaya penyediaan, pelaksanaan, pemasangan, pengoperasian, perawatan dan pembongkaran dan pemeliharaan termasuk dalam hal terdapat kerusakan, mengganti dan/atau memperbaiki peralatan layanan konektivitas dalam penerbangan dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten
Oleh karena itu , secara substantial imbalan yang diterima atas penyerahan hak pemasangan dan hak pengelolaan tersebut di atas merupakan imbalan tetap atau jaminan yang tidak dapat dikembalikan dalam suatu kontrak yang tidak dapat dibatalkan, yang mengizinkan pemegang hak untuk mengeksploitasi hak tersebut secara bebas.
Pemberi hak tidak memiliki sisa kewajiban untuk dilaksanakan, pendapatan atas kompensasi hak pemasangan peralatan layanan konektivitas pesawat dan kompensasi hak pengelolaan layanan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten sebesar US$ 211.940.000 diakui pada saat penyerahan hak kepada Mahata Aero Teknologi pada tahun 2018.
Kesimpulan Pemenuhan Aspek PSAK
Dapat kami simpulkan bahwa pengakuan pendapatan atas penyerahan hak pemasangan perangkat In-Flight Connectivity dan Layanan In-Flight Entertainment, juga Content Management telah dilandasi dan sejalan dengan PSAK.
Pertimbangan Perseroan melakukan kerja sama dengan Mahata?
Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja, perusahaan memiliki beberapa inisiatif untuk men-generate ancillary revenue yang salah satunya melalui kerja sama dengan investor yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam Layanan In-Flight Connectivity dan In-Flight Entertainment.
Dengan market share Garuda Group mencapai 51%% atau dengan jumlah pelanggan sebesar 30 juta pelanggan per tahun, maka Garuda Grup merupakan market place yang potensial untuk sarana dan atau media iklan.
Melalui Transaksi ini, perseroan dapat memperoleh manfaat-manfaat sebagai berikut:
1.Meningkatkan service level kepada penumpang Garuda Indonesia dengan menyediakan layanan konektivitas pada seluruh pesawat Garuda Indonesia.
2. Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Perusahaan dengan men-generate ancillary revenue.
3. Perseroan dapat melakukan efisiensi beban usaha dengan mengurangi biaya pengelolaan layanan In-Flight Entertainment yang akan menjadi beban Mahata yang akan meningkatkan laba Perseroan secara konsolidasi.
4. Perseroan akan memperoleh pendapatan yang berasal dari biaya kompensasi hak pemasangan peralatan layanan konektivitas dan hak pengelolaan layanan In-Flight Entertainment dari Mahata yang akan meningkatkan laba Perseroan secara konsolidasi.
5. Perseroan akan memperoleh pendapatan yang berasal dari alokasi slot dari Mahata yang akan meningkatkan laba Perseroan secara konsolidasi.
6. Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan secara konsolidasi yang dapat meningkatkan nilai saham Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Profil Mahata meliputi tahun berdiri, bidang usaha, pemegang saham sampai dengan ultimate shareholder, jumlah aset?
Mahata Aero Teknologi didirikan berdasarkan Akta No.. 3 tanggal 03 November 2017 yang dibuat oleh Yeldi Anwar SH, notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.AHU - 0140899. AAH.001.11.TAHUN 2017 tanggal 08 November 2018.
Perusahaan berdomisili di Prosperity Tower 9th Floor, Unit F, District 8,,SCBD Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman Kav.. 52 - 53 Jakarta Selatan 12190.
Kegiatan usaha Mahata?
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar perusahaan, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah berusaha dalam bidang industri jasa, perdagangan, pembangunan, percetakan, transportasi dan pertanian.. Saat ini kegiatan usaha Mahata bergerak di bidang penyediaan layanan internet pada transportasi udara.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi per 31 Desember 2018?
1. Komisaris : Hendro Prasetyo
2. Direktur Utama : Muhammad Fitriansyah
3. Direktur : Yugo Irwan Budiyanto
4. Direktur : Junirzan Murdian
5. Direktur : Edward Sidharta Jayasu brata
Apakah Perseroan memiliki kontrak sejenis dengan vendor lainnya? Jika ya,, mohon penjelasan yang meliputi nama vendor, nilai kontrak dan periode kontrak?
Perseroan tidak memiliki kontrak kerja sama dengan penyedia layanan konektivitas sejenis dengan vendor lainnya. Perseroan hanya memiliki kerja sama dengan penyedia konektivitas dan bukan penyedia alat konektivitas.
Selain itu, perseroan juga memiliki Kontrak kerja sama terkait dengan Content Management In-Flight Entertainment yang akan berakhir pada Juni 2019.
(tas/wed) Next Article 4 Kejanggalan Lapkeu Garuda, Nomor 3 Patut Dicermati!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular