
Merugi 7 Tahun, Ini Siasat KRAS Restrukturisasi Utang
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
26 April 2019 13:45

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) tengah berusaha untuk merestrukturisasi utang perusahaan yang membuat KRAS merugi selama tujuh tahun.
Direktur Utama KRAS Silmy Karim pun membeberkan upaya perusahaan. Ia menjabarkan, ada beberapa strategi yang akan diambil dalam upaya restrukturisasi utang. Strategi tersebut yakni:
- Melakukan penerbitan convertible bonds yang memiliki hak opsi konversi dengan saham perusahaan melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), termasuk jika diperlukan melakukan penerbitan instrumen pembiayaan lainnya yang akan dipergunakan untuk pelunasan convertible bonds,
- Melakukan divestasi kepemilikan saham perusahaan pada anak usaha KRAS melalui penjualan saham secara langsung, penerbitan dana infrastruktur (DINFRA), dan/atau Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan opsi buyback,
- Penerbitan saham baru (right issue) yang hasilnya bisa digunakan untuk pelaksanaan opsi buyback divestasi kepemilikan saham perusahaan pada anak usaha.
"Ini bagian dari restrukturisasi total. Ada yang masuk ke skema convertible bond, ada yang divestasi, dan ada yang sustain. Menurut saya ini solusi yang seharusnya sudah dikerjakan dari jauh-jauh hari," ujar Silmy saat dijumpai usai menggelar RUPS perusahaan, di Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Lebih lanjut, ia menyebutkan, memang untuk restrukturisasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama, karena melibatkan bukan hanya perbankan BUMN, tetapi juga perbankan asing dan lokal.
Adapun, lanjut Silmy, secara prinsip pada dasarnya para perbankan tersebut sudah setuju untuk membantu KRAS, tetapi memang masih ada detil-detil yang perlu dipelajari lebih dalam.
Untuk skema convertible bond, Silmy menyebut, jumlahnya sekitar US$ 1 miliar. Tenornya selama lima tahun, tetapi bisa diperpanjang hingga 10 tahun.
"Convertible bond kan ada jangka waktunya lima tahun, bisa diperpanjang sampai 10 tahun, sehingga ini tidak memberatkan kinerja perusahaan," kata Silmy.
Sedangkan, untuk skema divestasi saham, jumlahnya juga sekitar US$ 1 miliar, dan prosesnya dilakukan selama tiga tahun terhitung sejak 2019. Silmy menyebut, dalam kurun waktu tiga tahun itu, KRAS akan memperbaiki kinerja sehingga bisa mengoptimalkan nilai perusahaan.
"Divestasi anak usaha yang mana itu masih kami kaji, yang mana yang penuhi kriteria. Sekarang belum bisa diputuskan, karena kasihan juga kan mereka punya investor punya partner, dan ini pun ada klausal buyback," tutur Silmy.
Menyebut soal buyback, ini ada kaitannya dengan rencana right issue perusahaan, yang mana nantinya hasil right issue tersebut bisa digunakan untuk membeli kembali saham anak usaha yang didivestasikan, dan juga bisa untuk membayar convertible bond.
"Tapi untuk right issue ini masih lama realisasinya, setelah menerbitkan convertible bond," pungkas Silmy.
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Lolos Dari Kebangkrutan, Saham Krakatau Steel Layak Diburu?
Direktur Utama KRAS Silmy Karim pun membeberkan upaya perusahaan. Ia menjabarkan, ada beberapa strategi yang akan diambil dalam upaya restrukturisasi utang. Strategi tersebut yakni:
![]() |
- Melakukan penerbitan convertible bonds yang memiliki hak opsi konversi dengan saham perusahaan melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), termasuk jika diperlukan melakukan penerbitan instrumen pembiayaan lainnya yang akan dipergunakan untuk pelunasan convertible bonds,
- Melakukan divestasi kepemilikan saham perusahaan pada anak usaha KRAS melalui penjualan saham secara langsung, penerbitan dana infrastruktur (DINFRA), dan/atau Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan opsi buyback,
- Penerbitan saham baru (right issue) yang hasilnya bisa digunakan untuk pelaksanaan opsi buyback divestasi kepemilikan saham perusahaan pada anak usaha.
"Ini bagian dari restrukturisasi total. Ada yang masuk ke skema convertible bond, ada yang divestasi, dan ada yang sustain. Menurut saya ini solusi yang seharusnya sudah dikerjakan dari jauh-jauh hari," ujar Silmy saat dijumpai usai menggelar RUPS perusahaan, di Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Lebih lanjut, ia menyebutkan, memang untuk restrukturisasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama, karena melibatkan bukan hanya perbankan BUMN, tetapi juga perbankan asing dan lokal.
Adapun, lanjut Silmy, secara prinsip pada dasarnya para perbankan tersebut sudah setuju untuk membantu KRAS, tetapi memang masih ada detil-detil yang perlu dipelajari lebih dalam.
Untuk skema convertible bond, Silmy menyebut, jumlahnya sekitar US$ 1 miliar. Tenornya selama lima tahun, tetapi bisa diperpanjang hingga 10 tahun.
"Convertible bond kan ada jangka waktunya lima tahun, bisa diperpanjang sampai 10 tahun, sehingga ini tidak memberatkan kinerja perusahaan," kata Silmy.
Sedangkan, untuk skema divestasi saham, jumlahnya juga sekitar US$ 1 miliar, dan prosesnya dilakukan selama tiga tahun terhitung sejak 2019. Silmy menyebut, dalam kurun waktu tiga tahun itu, KRAS akan memperbaiki kinerja sehingga bisa mengoptimalkan nilai perusahaan.
"Divestasi anak usaha yang mana itu masih kami kaji, yang mana yang penuhi kriteria. Sekarang belum bisa diputuskan, karena kasihan juga kan mereka punya investor punya partner, dan ini pun ada klausal buyback," tutur Silmy.
Menyebut soal buyback, ini ada kaitannya dengan rencana right issue perusahaan, yang mana nantinya hasil right issue tersebut bisa digunakan untuk membeli kembali saham anak usaha yang didivestasikan, dan juga bisa untuk membayar convertible bond.
"Tapi untuk right issue ini masih lama realisasinya, setelah menerbitkan convertible bond," pungkas Silmy.
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Lolos Dari Kebangkrutan, Saham Krakatau Steel Layak Diburu?
Most Popular