
Tahan Bunga Acuan 6%, BI Keluarkan 6 Kebijakan 'Akomodatif'
Iswari Anggit Pramesti, CNBC Indonesia
25 April 2019 14:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%. Suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
"Keputusan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Kamis (25/4/2019).
Dijelaskan Perry, untuk mendorong permintaan domestik BI juga memperluas kebijakan yang lebih akomodatif. Antara lain dengan:
Langkah BI ini sejalan dengan konsensus pasar. Berdasarkan konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia, 13 institusi kompak memperkirakan suku bunga acuan tidak akan dinaikkan atau diturunkan pada bulan ini. Semua memperkirakan hold, tidak ada cut atau raise, tidak ada dissenting opinion.
(dru/dru) Next Article Apa Alasan BI Tahan Bunga Acuan di 6%?
"Keputusan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Kamis (25/4/2019).
Dijelaskan Perry, untuk mendorong permintaan domestik BI juga memperluas kebijakan yang lebih akomodatif. Antara lain dengan:
- Meningkatkan ketersediaan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui penguatan strategi operasi moneter;
- Mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia/SKNBI (penambahan waktu dan percepatan setelmen, peningkatan batas nominal transaksi, dan penurunan tarif)
- Mendorong sisi supply transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), khususnya melalui penyederhanaan ketentuan kewajiban underlying transaksi
- Mendorong implementasi penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valas (market operator)
- Mengembangkan pasar Surat Berharga Komersial (SBK) sebagai alternatif sumber pendanaan jangka pendek oleh korporasi
- Mendorong perluasan elektronifikasi bansos non tunai, dana desa, moda transportasi, dan operasi keuangan pemerintah
(dru/dru) Next Article Apa Alasan BI Tahan Bunga Acuan di 6%?
Most Popular