Isu Cukai Rokok Bakal Naik, Saham HMSP & GGRM Mulai Liar

tahir saleh, CNBC Indonesia
23 April 2019 10:25
Dua saham saham emiten rokok, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mulai menggeliat.
Foto: Ilustrasi Produk Rokok (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dua saham saham emiten rokok, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mulai menggeliat pada perdagangan pagi ini, Selasa (23/4/2019), kendati belum signifikan didorong sentimen rencana kenaikan cukai rokok.

Data Bursa Efek Indonesia mencatat, pada perdagangan pukul 10.09 WIB, saham HMSP naik 0,87% di level Rp 3.470/saham, dengan nilai transaksi Rp 19,58 miliar dan volume perdagangan 5,68 juta saham.

Kapitalisasi pasar HMSP mencapai Rp 403,62 triliun. Sejak awal tahun atau year to date, saham HMSP masih mencatatkan minus 6,47%.


Adapun saham GGRM naik 1,77% di level Rp 77.750/saham dengan nilai transaksi Rp 30,36 miliar dan volume perdagangan 395.700 saham. Kapitalisasi pasar GGRM mencapai Rp 149,55 triliun dan sejak awal tahun saham GGRM juga minus 7,06%.

Di sisi lain, dua saham emiten rokok lainnya yakni PT Bentoel International Tbk (RMBA) dan PT Wismilak Inti Makmur (WIIM) stagnan. RMBA stagnan di level Rp 360/saham dan saham WIIM flat di level Rp 256/saham.

Satu katalis bagi sektor tembakau yakni rencana kenaikan cukai. Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membuka peluang untuk menaikkan tarif cukai rokok pada pertengahan 2019. Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya masih mengkaji rencana kenaikan tarif cukai rokok.


"Tentunya kita lihat lebih mendalam lagi, mungkin perlu beberapa bulan ke depan, apakah gejala kenaikan ini secara struktural ataukah karena gejala kegiatan yang melonjak kemarin seperti pemilu dan sebagainya," kata Heru dikutip Detik, Senin (22/4/2019).

Ada dua pertimbangan rencana itu yakni dampak dari banyaknya kegiatan penertiban rokok ilegal dan kontribusi terhadap total penerimaan cukai. Hingga kuartal I-2019, penerimaan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencapai Rp 30,97 triliun atau 14,83% dari target APBN 2019.

Dari jumlah total itu penerimaan cukai mencapai Rp 21,35 triliun atau tumbuh 165,11% atau 12,9% dari total target penerimaan cukai.

Dalam APBN KiTa edisi April 2019 disebutkan bahwa cukai hasil tembakau atau CHT menjadi penyumbang terbesar penerimaan cukai di Maret ini.



(tas/hps) Next Article Parah, Asing Ramai-ramai Lepas Saham Rokok, Kecewa Cukai?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular