
Beli Saham Bisa Pakai e-Money, Kapan Terealisasi?
Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 March 2019 15:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah beredar wacana pembelian saham bisa menggunakan kartu kredit, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mengkaji terobosan baru lagi guna menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, khususnya mekanisme pembayaran.
Kali ini OJK mengkaji pembelian saham dan instrumen investasi lain dengan alat pembayaran berbasis teknologi, salah satunya menggunakan uang elektronink atau e-money.
"Ya lagi kami pelajari. Intinya, kartu kredit dilihat sebagai alat pembayaran, jadi dengan berkembangnya teknologi, pembayaran ke depan bisa pakai e-money, bukan hanya kartu kredit," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/3).
Menurut Hoesen, penerapan ini nantinya langsung dilakukan secara business-to-business antara BEI dengan perbankan sebagai penyedia uang elektronik, tanpa perlu sinergi dengan OJK.
"Tidak ada kerja sama [OJK dengan perbankan], itu kan pelaku bisnis saja, itu ke Pak Inarno (Direktur Utama BEI)," imbuh dia.
Sebelumnya, Inarno Djajadi pernah menyebutkan bahwa BEI juga tengah mengkaji rencana untuk bisa melakukan pembelian saham menggunakan kartu kredit (credit card).
Tujuannya adalah untuk membuat investor bisa membeli saham dengan menggunakan fasilitas pendanaan dari perbankan dan pengembalian dananya bisa dilakukan dengan cara mencicil.
Lebih lanjut Hoesen menilai pertimbangan menggunakan kartu kredit karena sebagai salah satu sistem pembayaran, terlepas dari posisi kartu kredit yang bisa membayarkan dana di awal dan dilunasi kemudian.
(tas) Next Article Astaga! 2.563 Kantor Bank Tutup, E-Money Meroket 4.000%
Kali ini OJK mengkaji pembelian saham dan instrumen investasi lain dengan alat pembayaran berbasis teknologi, salah satunya menggunakan uang elektronink atau e-money.
"Ya lagi kami pelajari. Intinya, kartu kredit dilihat sebagai alat pembayaran, jadi dengan berkembangnya teknologi, pembayaran ke depan bisa pakai e-money, bukan hanya kartu kredit," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/3).
Menurut Hoesen, penerapan ini nantinya langsung dilakukan secara business-to-business antara BEI dengan perbankan sebagai penyedia uang elektronik, tanpa perlu sinergi dengan OJK.
"Tidak ada kerja sama [OJK dengan perbankan], itu kan pelaku bisnis saja, itu ke Pak Inarno (Direktur Utama BEI)," imbuh dia.
Sebelumnya, Inarno Djajadi pernah menyebutkan bahwa BEI juga tengah mengkaji rencana untuk bisa melakukan pembelian saham menggunakan kartu kredit (credit card).
Tujuannya adalah untuk membuat investor bisa membeli saham dengan menggunakan fasilitas pendanaan dari perbankan dan pengembalian dananya bisa dilakukan dengan cara mencicil.
Lebih lanjut Hoesen menilai pertimbangan menggunakan kartu kredit karena sebagai salah satu sistem pembayaran, terlepas dari posisi kartu kredit yang bisa membayarkan dana di awal dan dilunasi kemudian.
(tas) Next Article Astaga! 2.563 Kantor Bank Tutup, E-Money Meroket 4.000%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular